Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Peradilan Masih Menjadi Sorotan pada Tahun 2016

Kompas.com - 21/12/2016, 13:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Bahkan, 75 persen dari mereka tidak memiliki pengetahuan hukum dasar dan tindak pidana korupsi yang mumpuni.

"Masalah ini muncul karena MA belum menetapkan standar kebutuhan dan kriteria hakim tipikor yang ideal sehingga orang tak berkualitas bisa lolos seleksi," kata Rizaldi.

Seharusnya, penindakan terhadap hakim yang diancam dengan sanksi berat dilalukan melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Namun, hasil keputusan MKH tak serta merta diikuti dengan langkah penegakan hukum.

Padahal, setengah dari kasus yang ditangani MKH adalah kasus penyuapan dan permainan perkara.

"Persoalan ini tidak hanya masalah etik dan disiplin, tapi masalah hukum," kata Rizaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com