Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sesalkan Peristiwa Penghentian Kebaktian Rohani di Bandung

Kompas.com - 07/12/2016, 13:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyesalkan peristiwa pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam.

Din mengatakan, secara nilai, baik itu agama maupun negara, seseorang atau sekelompok masyarakat dijamin hak-hak serta kebebasannya dalam memeluk serta menjalankan ibadah sesuai ketentuan agama masing-masing.

“Itu jelas termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945 dan juga ajaran Islam, yang mengedepankan toleransi yang jelas dengan mempersilakan masing-masing untuk menjalankan agamanya. Lakum dinukum waliyadin, bagiku agamaku bagimu agamamu tanpa saling mengganggu,” kata Din, saat dihubungi, Rabu (7/12/2016).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menekankan, pentingnya rasa saling pengertian dan tenggang rasa antarumat beragama.

“Bagi umat Islam kita perlu bertenggang rasa terhadap Saudara kita umat Kristiani yang ingin menjalankan ibadahnya atau merayakan hari kebesaran agamanya, seperti perayaan Natal. Begitu pula umat Kristiani menampilkan tenggang rasa yang sama ketika umat Islam ibadah Idul Fitri dan Idul Adha saat hari besar umat Islam,” ujarnya.

Din juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika ada kesalahan yang dilakukan pihak penyelenggara.

Ia meminta, agar kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki otoritas untuk menyelesaikannya.

Sebaliknya, kepada penyelenggara, Din berpesan, agar memenuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan negara.

“Kemudian, selama itu semua memenuhi ketentuan negara maka negara dan aparat negara harus memberikan kesempatan dan kebebasan,” ujar Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju itu.

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.

Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com