Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Pak Putu Minta kalau Bicara Uang Jangan Vulgar, Pakai Istilah Saja

Kompas.com - 28/11/2016, 13:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sering menggunakan istilah saat membicarakan masalah uang.

Penggunaan istilah tersebut diduga untuk menyamarkan uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi yang sedang direncanakan.

Hal tersebut dikatakan Suhemi, orang kepercayaan Putu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11/2016).

Suhemi bersaksi bagi Putu Sudiartana yang didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta.

"Pak Putu minta, kalau bicara uang jangan vulgar, pakai istilah saja," kata Suhemi kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Putu Sudiartana Sebut Tak Ada Anggota Banggar DPR yang Terlibat)

Menurut Suhemi, pada 10 Juni 2016 bertempat di sebuah kafe di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, terjadi pertemuan antara Putu, pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Suprapto.

Selain itu, dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Indra Jaya.

Menurut Suhemi, secara khusus pertemuan itu membahas permintaan Putu agar ia dapat meloloskan persoalan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Suhemi, orang kepercayaan I Putu Sudiartana, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10/2016).

Putu meminta agar diberi imbalan sebesar Rp 1 miliar. Menurut Suhemi, Putu menggunakan istilah 1 meter untuk mengganti penyebutan Rp 1 miliar.

Kemudian, menurut Suhemi, pada saat penyerahan uang belum juga terlaksana, Putu menanyakan komitmen pengusaha dan pejabat di Dinas Prasarana Jalan Sumbar.

Putu menanyakan hal tersebut dengan mengatakan, 'Bagaimana itu masakan Padang?'.

"Masakan Padang itu maksudnya menanyakan, bagaimana soal pengurusan anggaran di Padang," kata Suhemi.

(Baca: Putu Sudiartana Mengaku Uang Rp 2,7 Miliar adalah Hasil Usaha)

Penggunaan istilah-istilah yang sering digunakan Putu tersebut juga dibenarkan oleh staf Putu bernama Novianti yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Saat penyerahan uang, menurut Novi, ia diberi tahu untuk menerima 500 kaleng susu. Menurut Novi, kaleng susu yang dimaksud adalah uang sebesar Rp 500 juta.

"Saya tahu itu pasti berhubungan dengan uang Rp 500 juta. Saya tahu setelah diberi tahu Pak Putu," kata Novianti.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com