Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Pastikan Demonstrasi Kasus Ahok Tak Pengaruhi Perbankan

Kompas.com - 21/11/2016, 17:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menegaskan bahwa isu unjuk rasa yang akan digelar pada 25 November dan 2 Desember 2016 tidak akan memengaruhi sistem perbankan di Indonesia.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu mengikuti ajakan sejumlah pihak di media sosial untuk menarik uang secara besar-besaran dari bank atau rush money.

Agung menuturkan, pihak Bareskrim Polri telah melakukan rapat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak BI maupun OJK, kata Agung, sudah memastikan kondisi keuangan dalam kondisi normal terkait isu unjuk rasa tersebut.

"BI sudah memastikan semuanya dalam kondisi yang normal. Kemudian dari OJK juga sudah memastikan setiap bank sudah punya sistem yang baik," ujar Agung saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Agung menjelaskan, setiap bank di Indonesia sudah memiliki likuiditas stress test atau uji tingkat tekanan kondisi sektor keuangan, termasuk perbankan dalam mengantisipasi segala kemungkinan.

Stress test dilakukan untuk mengetahui kekuatan perbankan menghadapi kenaikan suku bunga dan pelemahan kurs rupiah.

"Ada yang disebut stress test sudah dijalankan oleh sistem perbankan kita. Tidak ada hal yang bisa disandingkan terkait dengan kondisi perbankan kita. Data dari BI dan OJK menunjukkan kondisi perbankan kita normal jika dikaitkan dengan isu demonstrasi," kata Agung.

Selain itu Agung mengimbau agar masyarakat tidak perlu menanggapi ajakan sejumlah pihak untuk menarik uang dalam jumlah besar dari bank atau rush money terkait isu demonstrasi pada 25 November 2016.

(Baca: Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Perlu Tanggapi Isu "Rush Money")

Agung mengatakan bahwa ajakan tersebut tidak tepat di tengah kondisi perbankan Indonesia yang stabil.

Isu itu tersebar bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal, Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas TV Kapolri: Ada "Cyber Troops" di Medsos untuk Provokasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com