Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Ikut Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 15/11/2016, 18:10 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah perempuan yang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 meningkat signifikan.

Berdasarkan data yang diolah Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI dari situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 14 November 2016, jumlah pendaftar perempuan mencapai 158 dari 564 pendaftar.

Angka ini meningkat sebesar sepuluh persen jika dibandingkan pada 2012 lalu yang hanya 153 dari 900 pendaftar.

Wakil Direktur Puskapol UI, Anna Margret menilai meningkatnya jumlah tersebut cukup baik dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalan lembaga penyelenggara pemilu.

"Di tahap proses itu sudah cukup baik. Di tahap proses sudah ada peningkatan peminat perempuan yang jumlahnya cukup signifikan," ujar Anna saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Kendati demikian, kata Anna, tingginya angka pendaftar itu akan sia-sia jika jumlah komisioner perempuan di KPU dan Bawaslu tidak memenuhi persentase 30 persen dari total yang dihasilkan.

Padahal, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu.

"Tapi ini akan jadi sia-sia jika hasil akhir seleksi ternyata kembali menekan persentase ini," kata Anna.

Untuk itu, Anna meminta agar proses tersebut dapat terus dikawal oleh masyarakat. Ini dilakukan agar keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu benar-benar hadir. "Karena itu kita harus mengawal sampai hasil, bukan hanya proses," ucap Anna.

Kompas TV KPU Tetapkan Calon Tunggal Pilkada Buleleng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com