Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Ikut Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 15/11/2016, 18:10 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah perempuan yang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 meningkat signifikan.

Berdasarkan data yang diolah Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI dari situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 14 November 2016, jumlah pendaftar perempuan mencapai 158 dari 564 pendaftar.

Angka ini meningkat sebesar sepuluh persen jika dibandingkan pada 2012 lalu yang hanya 153 dari 900 pendaftar.

Wakil Direktur Puskapol UI, Anna Margret menilai meningkatnya jumlah tersebut cukup baik dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalan lembaga penyelenggara pemilu.

"Di tahap proses itu sudah cukup baik. Di tahap proses sudah ada peningkatan peminat perempuan yang jumlahnya cukup signifikan," ujar Anna saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Kendati demikian, kata Anna, tingginya angka pendaftar itu akan sia-sia jika jumlah komisioner perempuan di KPU dan Bawaslu tidak memenuhi persentase 30 persen dari total yang dihasilkan.

Padahal, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu.

"Tapi ini akan jadi sia-sia jika hasil akhir seleksi ternyata kembali menekan persentase ini," kata Anna.

Untuk itu, Anna meminta agar proses tersebut dapat terus dikawal oleh masyarakat. Ini dilakukan agar keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu benar-benar hadir. "Karena itu kita harus mengawal sampai hasil, bukan hanya proses," ucap Anna.

Kompas TV KPU Tetapkan Calon Tunggal Pilkada Buleleng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com