Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi terhadap KPK

Kompas.com - 10/11/2016, 19:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan paket reformasi kebijakan bidang hukum.

Antasari berharap langkah tersebut bisa menghilangkan praktik kriminalisasi. Menurut Antasari, dia adalah korban kriminalisasi yang harus mendekam di penjara hampir delapan tahun.

"Saya setuju itu memang harus. Tinggal mana yang perlu diperbaiki, direformasi. Memang harus supaya tidak ada lagi orang yang mengalami seperti saya," ujar Antasari saat menggelar acara syukuran di rumahnya, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016).

"Tidak boleh ada kriminalisasi lagi terhadap KPK," tambahnya.

(Baca: Antasari Azhar, Bayang Misteri yang Tak Memudar)

Antasari mengatakan, kasus yang menyeretnya ke penjara tak lepas dari posisinya sebagai ketua KPK saat itu.

Menurut dia, pada era tersebut banyak kalangan yang tidak suka dengan keberadaan KPK.

Antasari divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, pada 2010.

Seperti sikapnya selama ini, Antasari tetap tidak mengakui terlibat pembunuhan Nasrudin.

"Kalau seandainya saat itu saya bukan ketua KPK, saya masuk penjara enggak? Nah itu. Jadi mungkin pada waktu itu banyak yang gerah dan terganggu dengan sepak terjang KPK," kata Antasari.

Antasari sudah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya saat sebelum divonis.

(Baca: Ini Alasan Antasari Ajukan Grasi ke Presiden meski Sudah Bebas Bersyarat)

Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Artinya, total masa pidana yang sudah dijalani Antasari adalah 12 tahun.

Dengan hitungan tersebut, mantan jaksa itu berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Kompas TV Antasari Azhar Bebas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com