Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Hadir pada Aksi 4 November untuk Jalankan Fungsi Pengawasan

Kompas.com - 06/11/2016, 19:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, partisipasinya dalam aksi unjuk rasa 4 November 2016 merupakan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Menurut dia, unjuk rasa 4 November memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum.

Fadli menyampaikan hal itu saat menanggapi pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, yang meminta Polri memeriksa Fadli. Permintaan itu terkait dengan insiden yang terjadi di akhir demonstrasi. Fadli dinilai tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar.

"Pernyataan Partai Nasdem ini jelas tendensius dan sama sekali tak berdasar. Partai Nasdem ingin mengail di air keruh. Insiden yang terjadi pasca-aksi damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki termasuk protap (prosedur tetap) aparat di lokasi," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/11/2016).

Fadli menyatakan, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tercantum salah satu tugas DPR, yakni menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Fadli melanjutkan, dalam tata tertib (Tatib) DPR dinyatakan anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapilnya.

"Partisipasi dalam aksi damai 4 November adalah juga aspirasi konstituen di dapil kabupaten Bogor. Banyak peserta aksi dari Kabupaten Bogor termasuk simpatisan Partai Gerindra. Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen," papar politisi Partai Gerindra itu.

Fadli juga menyatakan, kehadirannya bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi 4 November, dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para kyai, ulama, dan habib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi.

"Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden, Partai Nasdem mestinya mendengar suara rakyat yang merasa dirugikan," kata dia.

Ketua Dewan PP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, sebelumnya meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia memeriksa Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pemeriksaan itu terkait dengan insiden yang terjadi di akhir demonstrasi 4 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com