Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota TPF Kasus Munir Puji Jokowi dan Kritik Pratikno

Kompas.com - 13/10/2016, 14:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Usman Hamid, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari dokumen hasil kerja TPF.

Dokumen tersebut kini tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara meskipun TPF sudah menyerahkan ke Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjabat Presiden pada 2005 lalu.

Padahal, Komisi Informasi Publik sudah memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.

"Sikap Presiden memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen tersebut memperkuat arti penting pernyataan Presiden dua pekan lalu, yang menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus Munir," kata Usman Hamid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Di sisi lain, Usman mengkritik sikap Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menurut dia lepas tanggung jawab.

 

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Ia menyayangkan pernyataan Kemensetneg yang mengaku tidak menguasai dokumen hasil kerja TPF.

Harusnya, kata dia, Kemensetneg langsung berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Agung.

"Kalau cuma bilang kami tidak menguasai dokumennya, kan seolah Kemensetneg tidak bisa bekerja dengan instansi lain. Sikap kemensetneg tidak membawa masalah lebih maju, yang positif justru sikap Presiden," kata dia.

Usman berharap Jaksa Agung bisa segera bekerja menjalankan instruksi Presiden dan menemukan dokumen hasil kerja TPF terkait kasus pembunuhan munir.

(baca: Mabes Polri Telusuri Keberadaan Dokumen Laporan TPF Kasus Munir)

Kalau pun dokumen tidak ditemukan, ia memastikan seluruh mantan anggota TPF bersedia memberi salinan dokumen apabila diminta.

Usman membenarkan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir sudah dituliskan dalam laporan akhir TPF.

Dalam laporan itu juga disebut sosok yang diduga auktor intelektual di balik pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, pemerintah tidak perlu pusing untuk mencari dokumen hasil kerja TPF.

(baca: Yusril: TPF Kirim Ulang Dokumen Kasus Munir, Jokowi Umumkan, Selesai Masalah)

Sebab, ia meyakini TPF masih mempunyai salinan arsip dokumen tersebut. Salinan itu tinggal dikirimkan ke Presiden.

"Sebenarnya simpel masalah ini, dikirimkan saja dokumennya ke Jokowi, dan Jokowi yang bertugas mengumumkan," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com.

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Yusril mengatakan, pada 2005 silam, TPF menyerahkan langsung hasil kerjanya ke SBY.

SBY tidak mengumumkan dokumen tersebut hingga akhir masa jabatannya. Tidak ada juga perintah dari SBY kepada Yusril agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut.

Dengan begitu, wajar jika saat ini dokumen itu tidak ada si Sekretariat Negara.

"TPF tulis surat saja ke Jokowi ini ada dokumen yang sudah dikirimkan tapi pemerintah belum mengumumkan. Jadi mohon bapak mengumumkan, kan selesai masalahnya. Bukan kalang kabut cari arsip," ucap dia.

(baca: Mabes Polri Telusuri Keberadaan Dokumen Laporan TPF Kasus Munir)

Yusril menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengumumkan dokumen tersebut saat ini ada di pemerintahan Jokowi. Ia menilai, SBY atau pun pejabat di masa SBY tidak perlu lagi ikut dalam masalah ini.

"Saya heran juga, tiap hari saya ditanya soal ini, padahal menseng yang sekarang ini enggak pernah ditanya," ucap Yusril.

Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Kompas TV 12 Tahun Berlalu, Dalang Pembunuhan Munir Belum Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com