Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Calon Belum Ditetapkan, "Cyber War" Sudah Marak

Kompas.com - 12/10/2016, 07:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengakui bahwa perang di dunia maya sudah terjadi meskipun penyelenggaraan pilkada belum memasuki tahap penetapan pasangan calon.

Menurut Muhammad, hal itu dapat dicermati dari berbagai konten informasi dan ujaran yang beredar di dunia maya.

Salah satu yang dijadikan contoh yakni kasus penyebaran video kunjungan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menyambangi kepulauan seribu. Ahok dalam pidatonya di video tersebut menyinggung ayat Al Quran. 

"Betul, (kasus tersebut) bisa jadi contoh (perang cyber)," ujar Muhammad saat dihubungi, Selasa (11/10/2016).

Menurut Muhammad, jika dicermati, dalam kasus tersebut tampak adanya ujaran yang bisa dimasukan dalam kategori fitnah maupun kebencian.

Muhammad mengungkapkan, Bawaslu baru bisa menindaklanjuti kasus itu setelah memasuki tahap penetapan calon atau sudah masuk masa kampanye.

Semua pihak, baik petahana maupun penyebar videonya, bahkan pihak-pihak terkait lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan atau diproses sesuai peraturan.

"Kewenangan pengawas pemilu itu saat sudah jadi calon, kalau sekarang belum kan," kata dia.

Senada dengan Muhammad, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai konten-konten dan ujaran yang menebarkan fitnah dan kebencian sudah banyak beredar di dunia maya.

"Kalau selintas melihat sudah banyak (konten dan ujaran) itu," kata Hadar usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengatakan, di masa kampanye nanti semua pihak yang terlibat penyebaran informasi dan ujaran berbau fitnah atau kebencian terhadap pasangan calon akan diusut.

"Bukan hanya terbatas tim kampanye saja, bukan calonnya saja, tapi semua orang diusut," kata dia.

Hadar mengimbau kepada pasangan calon dan pihak-pihak lainnya, termasuk masyarakat, untuk tidak menggulirkan isu yang dapat memperkeruh suasana selama penyelenggaraan Pilkada.

Jika hendak mengkritik pasangan calon, kata Hadar, sasarannya adalah program dan rencana-rencana pasangan calon tersebut.

"Jadi apa yang harusnya dikritik, diperdebatkan, seharusnya mengenai program-programnya, apa yang dilakukan selama ini, itu kalau misalkan petahana. Atau program apa yang dia rencanakan. Perdebatan itu, seharusnya," kata dia.

Hadar berharap, semua pihak bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan informasi di masa kampanye nanti.

Hal itu, agar pelaksanaan pikada serentak berjalan sukses, adil, dan lancar seperti yang diharapkan banyak pihak.

"Makanya, kita semua harus hati-hati lah yah, dan harus hindari betul (hal yang berpotensi negatif), karena tidak ingin pilkada ini menjadi pilkada yang kotor, tak berintegritas dan tidak damai," kata dia.

Kompas TV Ahok Meminta Maaf kepada Umat Muslim

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com