Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran Bukan Ancaman Keamanan Serius, Keterlibatan Tentara Dinilai Berlebihan

Kompas.com - 03/10/2016, 14:04 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlibatan tentara dalam penggusuran seperti yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dinilai berlebihan.

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, tugas tentara dalam operasi militer selain perang (OMSP) hanya dilakukan ketika ada ancaman tingkat tinggi dengan dasar urusan negara.

Dalam kasus penggusuran, lanjut Al Araf, tidak ada ancaman serius dari dampak penggusuran yang terjadi. Sehingga, tentara dinilai tidak perlu terlibat membantu operasi penggusuran.

"Memang polisi dan sipil tidak bisa mengatasi penggusuran? Apakah itu ada high density threat? Ini keliru," ujar Al Araf dalam Diskusi Publik "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Al Araf, keterlibatan tentara dalam operasi penggusuran tidak sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) TNI. Sebab, tupoksi TNI menyatakan bahwa tentara merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan negara.

Sedangkan operasi yang melibatkan TNI dalam penggusuran dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dalam hal ini, kata Al Araf, seharusnya yang digunakan hanyalah Satuan Polisi Pamong Praja.

"Lagipula masih ada Satpol PP juga. Pelibatan militer dalam penggusuran itu keliru," tutur Al Araf.

Selain itu, keterlibatan tentara dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 17.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden. Selain itu, Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Seharusnya, jika memang ingin melibatkan TNI dalam penggusuran karena dianggap memiliki tingkat ancaman yang tinggi, pemerintah daerah seharusnya meminta keputusan Presiden RI, Joko Widodo.

"Kalaupun memang polisi dan sipil tidak bisa mengatasi, bisa bilang ke Presiden minta putusan," ucap Al Araf.

Al Araf menilai, pelibatan TNI dalam kasus seperti ini dapat menggerus profesionalisme dan fungsi tentara.

"Karena potensi ini menimbulkan neglesi (pembiaran) negatif terhadap profesionalisme militer. Abuse of power-nya menjadi tinggi," kata Al Araf.

Selain itu, ia juga menakutkan adanya potensi intervensi militer dalam ranah masyarakat sipil.

"Ini juga berbahaya. Bisa saja nanti berlanjut ke fase politik," ucap Araf.

Kompas TV 80 Keluarga Bukit Duri Masih Bertahan di Permukiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com