Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Suap ke Pejabat Indonesia di Kasus yang Ditangani Aparat Hukum AS

Kompas.com - 28/09/2016, 18:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menurunkan tim terkait kasus dugaan penyuapan terhadap pejabat Indonesia yang sedang diinvestigasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Kasus suap itu terkait pemenangan kontrak pembangkit listrik di Indonesia yang dilakukan para pejabat Maxpower Group Pte Ltd dan diduga melibatkan bank asing Standard Chartered Plc.

"Iya, saya dapat informasi juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Puti Emperium, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

"Saya tadi pagi minta kepada teman-teman untuk ikut mengumpulkan data, fakta, mengenai itu," ujarnya.

Agus menuturkan, pihaknya belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Untuk itu, KPK akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Audit internal yang dilakuan Maxpower menemukan adanya dugaan praktik suap serta kesalahan prosedur berulang. Maxpower merupakan kontraktor pembangkit listrik di Asia Tenggara dengan saham mayoritas dipegang Standard Chartered.

Dikutip dari Wall Street Journal, Selasa (27/9/2016), berdasarkan salinan dokumen dari firma hukum yang disewa Maxpower, terdapat indikasi pembayaran di muka lebih dari 750.000 dollar AS pada 2014 dan awal 2015.

Pengacara yang mengkaji audit tersebut, Sidley Austin LLP, menemukan indikasi pembayaran dari Maxpower ke pejabat Indonesia sejak 2012 sampai akhir 2015.

Pembayaran tersebut diduga terkait upaya pemenangan tender proyek listrik di Indonesia. Lebih jauh, pembayaran itu disebut atas permintaan tiga pendiri Maxpower dan dua pegawainya.

Selain itu, Kejaksaan Amerika menelusuri dugaan keterlibatan Standard Chartered yang membiarkan tindak pidana itu.

Lembaga keuangan yang bermaskan di London, Inggris itu memiliki tiga kursi di direksi Maxpower.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com