Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Kecam Pembakaran Kantor DPRD Gowa

Kompas.com - 27/09/2016, 11:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengecam keras aksi pembakaran Kantor DPRD Gowa oleh pasukan kerajaan Gowa.

Pembakaran dipicu langkah DPRD Gowa yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD).

Perda tersebut mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa, meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

"Kalau begitu caranya bisa-bisa besok kantor bupati dibakar, kantor gubernur dibakar, kantor ormas dibakar, semuanya aja dibakar. Tidak setuju sama Perda itu boleh, tetapi jangan main hakim sendiri dengan bakar-bakaran," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

(baca: Mendagri Sayangkan Kebakaran DPRD Gowa)

Ia menambahkan, semestinya semua pihak bersikap bijak dalam permasalahan ini. Ia pun mengimbau agar pasukan tentara dan keluarga Kerajaan Gowa yang tidak sepakat dengan Perda segera membicarakannya dengan DPRD, baik secara kekeluargaan maupun menggugat Perda tersebut lewat jalur hukum.

"Jadi jangan karena tidak setuju lantas main hakim sendiri, mari diselesaikan dengan cara baik-baik secara internal mereka. Itu kan urusan internal mereka dan harusnya bisa diselesaikan secara baik-baik," lanjut Zulkifli.

Sebelumnya diberitakan Pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, yang menggelar unjuk rasa mengamuk dan membakar kantor DPRD Gowa. Pasukan kerajaan juga merusak sejumlah minibus, Senin (26/9/2016).

(baca: Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Gowa Sekitar Delapan Orang)

Awalnya, unjuk rasa yang digelar pada pukul 13.00 Wita oleh kerukunan Keluarga Kerajaan yang dikawal oleh ratusan pasukan Kerajaan Gowa ini berjalan lancar.

Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.

Gedung yang terletak di Jalan Masjid Raya Gowa itu beserta fasilitas di dalamnya hangus di kedua lantai.

Sejumlah ruangan, seperti ruang paripurna di lantai I dan ruang pimpinan DPRD di lantai II juga rusak total. Pecahan kaca jendela dan pintu berserakan di lantai.

Selain itu, setidaknya terdapat dua mobil yang terparkir di halaman Gedung DPRD Gowa yang juga dirusak massa.

(baca: Kantor DPRD Dibakar, Ini Komentar Bupati Gowa)

Perda Penataan Lembaga Adat Daerah (LAD) Gowa menjadi sumber polemik antara Pemkab Gowa dan keluarga ahli waris Kerajaan Gowa beserta pendukungnya.

Perda itu menyebutkan Bupati Gowa sebagai Ketua LAD yang menjalankan fungsi dan peran sebagai sombaya (raja).

Keberadaan LAD juga diklaim untuk menyelamatkan aset kerajaan yang telah jadi aset pemda sehingga tidak bisa diklaim dan diperjualbelikan orang tertentu. Hal ini ditentang keluarga dan keturunan Raja Gowa.

Kompas TV Polisi Selidiki Pembakaran Kantor DPRD Gowa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com