Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Benarkan Jaksa Farizal Terima Uang dari Pengusaha Gula

Kompas.com - 21/09/2016, 15:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, termasuk jaksa Farizal.

Farizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, dalam pemeriksaan internal, Farizal mengakui adanya penerimaan uang.

"Farizal ini menerima uang. Untuk sementara jumlahnya Rp 60 juta, tapi belum final," ujar Rum, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Adapun, menurut KPK, Farizal menerima uang sebesar Rp 365 juta untuk mengurus perkara di persidangan.

(Baca: Kejaksaan Agung Bantah Jaksa Farizal Diperiksa sebagai Tersangka)

Jumlah tersebut tidak sesuai dengan yang diakui Farizal kepada Jamwas. Farizal mengakui uang Rp 60 juta itu diterima dalam empat kali pemberian.

"Belum bisa ditentukan alasannya apa (menerima uang). Kami sedang periksa si FZ ini," kata Rum.

Seiring dengan proses hukum di KPK, Jamwas Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan internal untuk menemukan adanya pelanggaran etik oleh Farizal.

Dalam kasus yang ditangani KPK, Farizal diduga menerima suap dalam penanganan perkara distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang, sementara Farizal sebagai ketua tim jaksa penuntut umum.

Sutanto menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Farizal untuk membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.

Kompas TV Xaveriandy Berbisnis Impor Gula Sejak 10 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arah Desentralisasi Pasca-Pilpres

Arah Desentralisasi Pasca-Pilpres

Nasional
Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com