Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril dan Sudi Silalahi Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Terkait Kasus Munir

Kompas.com - 19/09/2016, 16:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan mantan Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, tidak deghadiri sidang keenam sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (19/9/2016).

Sidang sengketa informasi publik ini antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Kami sampaikan kepada para pihak saksi telah dipanggil dua kali kepada para pihak secara patut dan telah diterima," kata Ketua Majelis Hakim Evy Trisulo Dianasari.

Evy menjelaskan, pemanggilan pertama dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 agar Yusril dan Sudi menghadiri sidang pada 5 September 2016.

Saat itu, kata Evy, Sudi menyatakan kesanggupan untuk hadir.

(Baca: Di Sidang KIP, Setneg Nyatakan Tak Pernah Terima Laporan TPF)

Namun, ia kemudian menyatakan tak dapat hadir dengan alasan harus mendapatkan perawatan setelah jatuh dari tangga.

Selanjutnya, majelis hakim mengirimkan pemanggilan kedua pada 6 September untuk persidangan pada hari ini, 19 September 2016.

Akan tetapi, Sudi dan Yusril kembali tidak menghadiri persidangan.

Evy mengatakan, majelis hakim tak mendapatkan keterangan apapun soal ketidakhadiran Yusril.

Sementara, Sudi beralasan menghadiri acara keluarga di Sumatera Utara pada tanggal 17-19 September 2016.

"Pada pagi tadi majelis baru mendapatkan respons secara tertulis dari Sudi Silalahi," kata Evy.

"Dalam pemanggilan, kami lampirkan beberapa pertanyaan yang kira-kira supaya siang ini jelas tidak mengambang karena (persidangan) harus berjalan terus mendapatkan progress," lanjut Evy.

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan kesaksian Yusril dan Sudi terkait jabatan yang pernah diembannya sebagai pihak yang memiliki hubungan langsung dengan laporan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

Hadir sebagai pemohon Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia, staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras Satrio Wirataru, dan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Ucok Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com