Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian LHK Akan Panggil RAPP Terkait Upaya Menghalangi Sidak Badan Restorasi Gambut

Kompas.com - 07/09/2016, 16:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berencana memanggil PT PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkait upaya menghalang-halangi Badan Restorasi Gambut (BRG) yang tengah melakukan inspeksi dadakan.

BRG melakukan peninjauan langsung lahan milik PT RAPP untuk melihat kondisi lapangan setelah menerima pengaduan masyarakat di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Hari Jumat ini kami akan panggil semuanya, RAPP akan dipanggil, BRG juga diundang," ujar Siti di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

 

Pertemuan itu nantinya juga akan dihadiri Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) sebagai manajemen yang membina BRG.

Siti menegaskan bahwa pihak RAPP harus mengklarifikasi mengapa terjadi penghadangan.

(Baca: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)

BRG, kata Siti, telah meminta bantuannya untuk memediasi. "Harus diklarifikasi ada persoalan apa. Apakah manajemen internal karena kebun di sana ada di ujung, nanti didetailkan lagi," kata Siti.

Sebelumnya, dari video yang diunggah BRG pada laman YouTube, Selasa (6/9/2016), sidak yang dilakukan BRG sempat dihadang sejumlah orang yang mengamankan wilayah itu.

Berdasarkan video itu, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

Dalam video itu, petugas keamanan itu tidak memperbolehkan rombongan BRG untuk masuk.

Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Kepala BRG Nazir Foead terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hubungan Korporasi APRIL Group Agung Laksamana mengakui bahwa ada kesalahpahaman.

Menurut dia, ada koordinasi yang kurang baik dengan pihak keamanan RAPP.

"Atas kejadian ini, kami sudah menindak tegas dan meminta pihak keamanan kami untuk segera mereview ulang seluruh prosedur keamanan perusahaan di lapangan," kata Agung.

Inspeksi mendadak itu terkait keluhan masyarakat bahwa RAPP telah melakukan operasi di lahan gambut dengan membuat sejumlah kanal.

(Baca: Jika Benar yang Hadang BRG Oknum Kopassus, Komisi III Minta TNI Lakukan Tindakan Tegas)

Mereka pun melakukan sidak karena ingin melihat langaung kondisinya. RAPP pun telah dipanggil untuk menyerahkan data terkait dengan lahan gambut di areal konsesinya.

Namun, BRG menilai ada indikasi keberadaan gambut dalam atau di atas lima meter pada areal konsesi tersebut.

Padahal, gambut lebih dari tiga meter termasuk areal yang dilindungi. Menurut BRG, RAPP menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Peraturan tersebut pun melarang pembuatan kanal yang mengakibatkan gambut menjadi kering.

Kompas TV Polisi Minta Keterangan Warga yang Diduga Bakar Lahan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com