JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kaget saat mendengar keluhan pengusaha pengembang reklamasi soal tambahan kontribusi sebesar 15 persen.
Menurut Ahok, para pengembang selama ini tidak pernah mengeluhkan soal tambahan kontribusi.
Hal tersebut dikatakan Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
Ahok menjadi saksi bagi terdakwa anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi.
"Saya juga kaget waktu dengar pemaparan isi telepon Sunny dan Ariesman. Saya juga baru dengar itu waktu jadi saksi di pengadilan ini," ujar Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016).
Ahok mengatakan, sejak perjanjian kerja sama dilakukan antara pengembang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak pernah sekali pun pengembang merasa keberatan.
Ia pun merasa heran, mengapa Ariesman tidak menyampaikan secara langsung jika ada keberatan dalam perjanjian kerja sama.
(Baca: Saat Sidang Diskors, Ahok Rangkul Sanusi, Sunny dan Sanusi "Cipika-cipiki")
"Padahal saya sering bertemu dengan Ariesman, tinggalnya pun satu kompleks dengan saya, tetapi tidak pernah sampaikan keberatan," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok pernah menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.