Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata "Nawacita" Hilang dari RAPBN, Misbakhun Protes Sri Mulyani

Kompas.com - 02/09/2016, 17:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengaku khawatir dengan hilangnya kata "Nawacita" di RAPBN 2017.

Menurut Misbakhun, sejak Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati, kata tersebut tak tampak di pembukaan RAPBN. 

Misbakhun mengatakan, dirinya sudah terlibat dalam tiga kali pembahasan APBN selama pemerintahan Jokowi, yakni APBN Perubahan 2015, APBN 2016, dan yang terakhir RAPBN 2017.

Namun, baru kali ini Misbakhun merasa bingung karena dalam buku RAPBN 2017 justru tak ada kata-kata "Nawacita".

“Saya bawa nota keuangan sejak tahun awal. Di nota keuangan saat ini saya bingung. Dulu selalu ada kata-kata Nawacita di halaman pertama,” kata Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ia menegaskan, Joko Widodo menjadi presiden karena rakyat menginginkan realisasi Nawacita.

Karenanya, realisasi Nawacita itu mestinya juga sudah tercermin dalam APBN. Misbakhun mengingatkan Menkeu Sri Mulyani agar benar-benar konsisten berada di jalur Nawacita sesuai keinginan Jokowi.

“Kita memilih Jokowi karena Nawacita, cita-citanya. Diyakini cita-cita itu sesuai dengan keinginan rakyat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selain persoalan ketiadaan kata "Nawacita", Misbakhun juga meminta Sri Mulyani tak asal mengoreksi asumsi pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan Jokowi.

Menurut Misbakhun, Sri Mulyani berencana merevisi asumsi pertumbuhan ekonomi di RAPBN 2017 harus menjadi 5,2 atas dasar profesional judgement dan kondisi terkini.

Padahal, Presiden Jokowi dalam pidatonya di hadapan MPR, DPR, dan DPD pada 16 Agustus lalu menyatakan asumsinya adalah 5,3 persen.

"Ini akan menyebabkan kebingungan kita, siapa mengoreksi siapa?" ucap Misbakhun.

Misbakhun menegaskan bahwa Pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu adalah pidato politik dan berada di ruang politik.

Sehingga pasti sudah mempertimbangkan banyak penilaian dari berbagai pihak. Terbukti, kata Misbakhun, walau Sri Mulyani memproyeksikan ekonomi lesu, namun Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo justru lebih optimistis dibanding sang menteri.

"Saya sendiri memilih bahwa yang resmi adalah yang disampaikan Presiden di Nota Keuangan," ujarnya.

Kompas TV Usul Pencabutan Subsidi Solar Disampaikan di RAPBN-P 2016

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com