Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru karena Silpa Daerah sejak 2007

Kompas.com - 28/08/2016, 11:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menjelaskan, kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terjadi karena adanya sisa lebih perhitungan dana anggaran (silpa) TPG di daerah sejak 2007.

Hal ini dijelaskan Didik untuk menjelaskan soal kesalahan hitung anggaran TPG hingga kelebihan Rp 23,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Menurut Didik, penundaan pemberian TPG ini diusulkan Kemendikbud lewat surat Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

"Itu sebenarnya kami berkirim surat pada Kementerian Keuangan bahwa di daerah itu ada silpa sebanyak Rp 23,3 triliun," ujar Didik seusai acara Gerak Jalan dan Sepeda Sehat Kemendikbud di Senayan, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

(Baca: PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?)

Didik memaparkan, kelebihan dan anggaran Rp 23,3 triliun tidak hanya berasal dari silpa anggaran TPG tahun 2016 sebesar Rp 6,592 triliun.

Perhitungan tersebut juga berasal dari silpa sejak 2015 dan sebelumnya, sebesar Rp 19,677 triliun, karena adanya perubahan data guru tersertifikasi.

Total keseluruhan silpa sebesar Rp 26,269 triliun ini kemudian dikurangi untuk alokasi dana kas daerah sebesar Rp 2,916 triliun sehingga menjadi Rp 23,353 triliun.

"Kan ada guru yang pensiun, meninggal, lalu pindah tempat sehingga kalau diakumulasi dari 2007 jadi banyak," ujar Sumarna.

(Baca: Sri Mulyani Tak Potong Tunjangan Guru Bersertifikat, PGRI Ucapkan Terima Kasih)

Didik menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) atas ditundanya dana anggaran tersebut oleh Kementerian Keuangan.

Dana anggaran Rp 23,3 triliun yang ditunda oleh Kemenkeu nantinya diperhitungkan untuk penyaluran tunjangan profesi guru tahun mendatang.

"Tidak ada pemotongan. Kami minta terhadap Kementerian Keuangan supaya penyaluran berikutnya memperhitungkan uang itu," tandas Didik.

Kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBN-P ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016) lalu.

 

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

Sri Mulyani menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kemenkeu menelusuri anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com