Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kematian TKW Yufrinda, Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal

Kompas.com - 16/08/2016, 16:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang ilegal dan menangkap 14 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal (Pol) Agus Andrianto mengatakan, jaringan ini merupakan penyalur tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur Yufrinda yang tewas bunuh diri di Malaysia.

"Kasus ini fokus pada jaringan NTT, berawal dari kasus Yufrinda yang meninggal di Malaysia. Perintah Pak Kapolri menyelidiki, kami ungkaplah jaringan ini," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Siang ini, sebanyak tujuh tersangka dibawa dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara tujuh tersangka lain masih dalam perjalanan dari Sumatera Utara dan Riau.

"Korbannya ada 16 orang," kata Agus.

Agus mengatakan, mulanya polisi menetapkan tujuh tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang.

(Baca: Jasad TKW Yufrinda Diotopsi, Tidak Ada Organ yang Hilang)

Kemudian, dari pengembangan, pelaku bertambah menjadi 14 orang. Agus menegaskan bahwa Yufrinda merupakan korban kasus perdagangan orang, bukan perdagangan organ dalam.

Pasalnya, sejumlah pihak mencurigai organ dalam Yufrinda diperjualbelikan lantaran dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sudah diotopsi.

"Tidak ada (penjualan organ), sudah dilakukan otopsi ulang tidak ada," kata Agus.

Yufrinda diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di Malaysia. Korban ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah kosong.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT Tato Tirang, nama Yufrinda dipalsukan menjadi Melinda Sapay. Alamat dan tahun kelahirannya juga direkayasa.

(Baca: Ayah TKW Yufrinda: Anak Kami Bukan Mati Gantung Diri)

Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Di dalam KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994. Tirang mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam paspor, Yufrinda berangkat ke Malaysia pada September 2015.

Kompas TV Sosok Rita, TKI yang Divonis Mati di Malaysia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com