Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Pembayaran untuk Bebaskan Sandera Jatuh Tempo, Ini Tanggapan Wiranto

Kompas.com - 15/08/2016, 18:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu yang diberikan kelompok pemberontak di Filipina, Abu Sayyaf, untuk penyerahan uang tebusan bagi tujuh ABK TB Charles yang disandera jatuh tempo pada hari ini.

Meski begitu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih terus berusaha melakukan upaya pembebasan.

"Usaha terus kami lakukan. Diplomasi, kerja sama, semuanya," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Wiranto melanjutkan, saat ini pemerintah masih terus mengikuti perkembangan keadaan sandera.

"Kami selalu ikuti perkembangan sandera dengan cara khusus, yaitu operasi intelijen," ujarnya.

Ia menegaskan, keselamatan sandera merupakan acuan utama pemerintah saat ini.

Pemerintah Indonesia pun mendorong Pemerintah Filipina untuk melakukan langkah yang tepat dalam upaya pembebasan sandera.

Kapal TB Charles yang berisi 13 WNI dibajak para perompak kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin (20/6/2016).

Tujuh ABK kemudian dijadikan sandera. Enam lainnya dibebaskan. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.

Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Terbaru, yakni pada awal Agustus, kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera seorang WNI lagi. Dengan demikian, total WNI yang disandera berjumlah 11 orang.

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mempersiapkan pasukan TNI untuk ikut membebaskan 11 WNI yang disandera.

Namun, atas alasan konstitusi, TNI belum dapat masuk ke wilayah Filipina hingga saat ini.

Selain itu, operasi intelijen juga telah dilaksanakan sejak lama. Namun, operasi itu buntu dan hanya sebatas untuk mengetahui kondisi para sandera, belum sampai ke tahap pembebasan.

Kompas TV Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Sisa Sehari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com