Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Langsung Pecat! Saya Tidak Mau Diribetin Anggota Terlibat Narkoba Lagi

Kompas.com - 10/08/2016, 16:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Mulyono tidak ingin melihat anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengguna ataupun pengedar.

Dia akan menindak tegas siapa pun anggotanya yang memang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.

Mulyono mengatakan, untuk penelusuran keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba, Mabes TNI, dalam hal ini di bawah komando Panglima TNI Gatot Nurmantyo, sudah membuat tim investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum tentara dalam jaringan pengedar narkoba Freddy Budiman.

"Tim ini kan baru berjalan dua hari. Kita tunggu hasilnya, tapi saya secara pribadi tidak mau jika ada anggota saya yang terlibat dalam jaringan narkoba. Jika terbukti terlibat akan langsung saya proses. Kalau perlu saya pecat," ujar Mulyono saat ditemui di Balai Kartni, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).

(Baca: TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Keterlibatan Prajurit dalam Jaringan Narkoba)

Mulyono mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembersihan internal dan pendisplinan terhadap semua pasukan TNI Angkatan Darat.

Dia juga menuturkan akan melakukan peningkatan pengawasan terkait penggunaan sarana dan prasarana militer agar tidak disalahgunakan di luar tugas kedinasan.

"Saya juga telah meningkatkan pengawasan penggunaan sarana dan prasarana. Jangan sampai disalah gunakan. Kendaraan-kendaraan dinas TNI yang dipakai preman dan memakai plat TNI. Kami sedang cek lagi, biar tidak dipakai untuk transaksi narkoba," kata Mulyono.

"Panglima TNI sedang investigasi, kalau memang ada anggota saya yang terlibat saya tidak mau diribetin lagi. Langsung saja saya pecat, daripada saya yang repot urus orang yang terlibat narkoba," tambah dia.

(Baca: Panglima TNI: Prada sampai Jenderal jika Berbuat Salah, Harus Ditindak)

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI yang terlibat jaringan peredaran narkoba.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar  terkait pengakuan Freddy Budiman dan instruksi Presiden Joko Widodo.

Gatot menuturkan saat ini tim tersebut telah melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa oknum TNI berpangkat bintang dua yang disebut haris telah membantu Freddy menyelundupkan narkoba.

(Baca: Ada Petugas BNN Protes Kamera CCTV Dipasang di Sel Freddy Budiman)

Namun, ia mengakui proses tersebut masih mengalami kendala karena Haris atau Freddy sendiri tidak menyebut secara pasti siapa nama jenderal tersebut.

"Sekarang tim masih bekerja, tapi ya mentok. Kalau pangkat bintang dua berarti kan Pangdam. Jelas kalau Pangdam pasti dikawal voorijder. Kami akan telusuri itu," kata Gatot.

Gatot sendiri mengakui bahwa ada oknum anggota TNI yang pernah terlibat jaringan bisnis peredaran narkoba.

(Baca: Haris Azhar: Polri, BNN, dan TNI Tak Perlu Marah)

Pada tahun 2013, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Serma Supriadi dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Supriadi terbukti terlibat memuluskan impor 1.412.476 butir ekstasi yang dilakukan Fredy Budiman.

Freddy mengimpor barang terlarang tersebut dari Pelabuhan Lianyung, Shenzhen, China pada 8 Mei 2012.

"Namanaya tim kan apapun akan dicari. Termasuk ada sersan yang sudah kami hukum. Kami akan telusuri dari bawah," ungkap Gatot.

"Sampai kapanpun kalau tidak ada kepastian TNI akan selalu dicap bekerjasama dengan gembong narkoba," tambah dia.

Kompas TV BNN Akan Buktikan Kebenaran Informasi Haris Azhar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com