Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daoed Joesoef, Kontroversi NKK/BKK, dan Beda Pendapatnya dengan Soeharto...

Kompas.com - 08/08/2016, 15:33 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan Daoed Joesoef hari ini, Senin (8/8/2016), genap berusia 90 tahun. Dengan demikian, bisa dibilang bahwa pria kelahiran Medan ini merupakan manusia pelintas zaman.

Kiprah Daoed terentang dari masa penjajahan Belanda, Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga reformasi. Namun, kiprah paling menonjol bisa jadi adalah saat menjadi Mendikbud di Kabinet Pembangunan III (1978-1983).

Salah satu kebijakan Daoed saat menjabat Mendikbud adalah Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK).

Kebijakan ini dianggap kontroversi karena dituding sebagai upaya Pemerintah Soeharto dalam "mematikan" daya kritis mahasiswa terhadap pemerintah.

NKK/BKK bungkam mahasiswa

Dilansir dari Harian Kompas yang terbit 26 Juni 2015, kebijakan NKK/BKK tidak muncul tiba-tiba. Peristiwa panjang dan penuh dinamika menjadi pemicu, terutama setelah mahasiswa yang dibantu militer berhasil menumbangkan Orde Lama pimpinan Presiden Soekarno.

Organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atau Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), tumbuh subur. Kaderisasi pun berjalan baik.

Hal ini menjadikan kritik terhadap pemerintah oleh mahasiswa ikut subur, melalui berbagai aksi unjuk rasa.

Misalnya saja, saat mahasiswa mengkampanyekan "golongan putih" pada Pemilu 1971, setelah pemilu dianggap tidak lagi berjalan jujur dan adil.

Aksi mahasiswa semakin meluas saat pemerintah akan membangun Taman Mini Indonesia Indah pada 1973.

Hingga puncaknya terjadi pada protes mahasiswa terhadap dominasi modal asing di Indonesia pada 15 Januari 1974. Peristiwa "Malapetaka 15 Januari" atau Malari itu bertepatan saat Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka mengunjungi Ibu Kota.

Kebijakan NKK/BKK berlaku resmi setelah Mendikbud Daoed Joesoef mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus. Ini menyebabkan kampus jadi kawasan "steril" dari aktivitas politik.

Dengan SK itu, mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan bernuansa politik. Jika ada yang nekat, sanksi keras berupa pemecatan sudah disiapkan oleh birokrasi kampus, yang juga ditekan pemerintah.

Kebijakan itu pun disertai pembubaran Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa di tiap perguruan tinggi.

Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan yang berhasil menghilangkan aktivitas politik dan organisasi mahasiswa di kampus.

Penjelasan Daoed Joesoef

Daoed Joesoef pernah menjelaskan mengenai tujuan dari berlakunya NKK/BKK dalam tulisan "Normalisasi Kehidupan Kampus", yang juga dimuat Harian Kompas terbitan 20 April 1979.

Dalam uraian itu, Daoed menilai bahwa manusia memiliki esensi tanggung jawab, antara lain untuk memelihara kesatuan dan persatuan; mengembangkan kepribadian yang sehat; berpikir analisis dan sintesis; memelihara dan mengembangkan Demokrasi Pancasila; serta  serta mengembangkan nilai-nilai budaya yang luhur.

Daoed mengkritik aktivitas politik mahasiswa yang dinilai tidak membangkitkan kekuatan penalaran individu. Mahasiswa tidak lagi mengembangkan kemampuan berpikir analisis dan sintetis.

Kristian Erdianto Mantan Menteri Pendidikan Nasional Indoneska ke-16 Daoed Joesoef saat menghadiri peluncuran buku Inspirasi Kebangsaan Dari Ruang Kelas karya Redaktur Senior Harian Kompas ST Sularto, di Hotel Santika, Jakarta Barat, Jumat (13/5/2016).
"Dengan begini berarti bahwa mahasiswa pada hakikatnya bukanlah "manusia rapat umum" (man of public meeting), tetapi manusia penganalisa (man of analysis)," tulis Daoed.

Pernyataan sama juga dikemukakan Daoed Joesoef, di usianya yang ke-90. Dalam wawancara kepada Harian Kompas yang terbit hari ini, Daoed menilai NKK/BKK merupakan upaya untuk mengembalikan kampus sebagai komunitas intelektual.

"Silakan mengkaji politik, tapi tidak untuk berpolitik praktis. Masa itu, kampus sangat riuh dengan kegiatan politik dan rawan ditunggangi. Lalu kapan mahasiswa belajar dengan baik?," dikutip dari Harian Kompas, Senin (8/8/2016).

Beda pendapat dengan Soeharto

Saat menjabat sebagai Mendikbud, Daoed Joeseof mengaku diberi kebebasan oleh Soeharto. "Tidak perlu sedikit-sedikit minta petunjuk," ucapnya.

Bahkan di akhir masa periode jabatan, Depdikbud tercatat mendapat anggaran paling besar, hinga Rp 1,3 triliun. Ini menjadikan kebijakan pendidikan saat itu adalah membangun sekolah inpres di mana-mana.

Namun, ini tidak menjadikan sifat kritis Daoed Joesoef terhadap Soeharto hilang. Pada 1981 Daoed Joesoef pun berbeda pendapat dengan Soeharto.

Ini disebabkan lulusan S3 Ilmu Ekonomi di Universite de Paris I, Pantheon-Sorbonne, Perancis itu menilai pembangunan berbasis teknokrat sebagai kebijakan yang salah.

"Itu berdasarkan konsep Bank Dunia yang menganggap Indonesia sebagai peminjam dana. Pembangunan seperti itu akan rontok di kemudian hari. Negara tidak bisa dibangun hanya lewat ekonomi," ucapnya.

Menurut Daoed, pembangunan nasional tidak sama dengan pembangunan ekonomi. Asumsi pembangunan ekonomi dianggap seperti air pasang di laut yang mengangkat semua kapal.

"Padahal, pembangunan nasional tidak seperti itu, ada yang tertinggi dan terendah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com