Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI, Polri, dan BNN Diminta Tidak Terlalu Cepat Sebut Haris Azhar Memfitnah

Kompas.com - 04/08/2016, 16:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menilai, tindakan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik tidak tepat.

Menurut Benny, seharusnya ketiga institusi tersebut segera melakukan investigasi internal untuk memverifikasi dan mengklarifkasi pernyataan Freddy Budiman yang dibeberkan oleh Haris.

Benny mengatakan, pengakuan Freddy kepada Haris terkait adanya aliran uang hingga Rp 450 milliar kepada BNN dan Rp 90 milliar kepada pejabat tertentu di Polri serta Bea Cukai jelas mengindikasikan ada permasalahan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah pun telah menyatakan perang terhadap narkoba.

"Seharusnya itu kan yang didalami, soal keterlibatan aparat, jangan terlalu cepat bilang fitnah. Kalau memang tidak benar, ya dibuktikan karena beban pembuktian berada di tangan penyidik kepolisian," ujar Benny saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

(Baca: Haris Azhar dan Cerita Freddy Budiman yang Berujung Tuduhan Pencemaran Nama Baik...)

Benny menjelaskan, fokus pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba tidak perlu hanya tertuju kepada sosok Freddy.

Dia berpendapat ada banyak cara yang bisa ditempuh. Sebab, dalam keterangan Haris disebutkan adanya pengakuan dari mantan Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak, yang menyebut oknum BNN pernah meminta kamera pengawas di sel Freddy dilepas.

"Lagi pula kan ada pengakuan dari mantan Kepala Lapas Sitinjak. Dia bisa dijadikan saksi. Artinya, polisi dan BNN bisa menelusurinya dari sana," kata Benny.

(Baca: Haris Azhar: Harusnya Istana Bersuara)

Selain itu, menurut Benny, keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba dengan Freddy bukanlah sebuah hal yang baru.

Dia menuturkan, pada tahun 2012, ada dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto, menjual barang bukti sabu kepada Freddy.

"Mereka berdua sudah divonis dan dipecat," tutur Benny.

Hal senada juga diutarakan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Bambang mengatakan, TNI, BNN, dan Polri memang berhak melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke polisi atas sangkaan pencemaran nama baik institusi.

(Baca: Jokowi Minta "Curhat" Freddy Budiman Jadi Koreksi Diri Aparat)

Namun, jika melihat fakta, kata dia, oknum aparat yang terlibat kasus narkotika memang sudah banyak. Mereka terlibat sebagai pengguna maupun peredaran.

"Seperti di Tanjungbalai Karimun dulu ya itu faktanya ada, di Bandung ada, di Medan ada, di Pontianak ada," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

"Artinya, kalau melihat indikator ada kaitannya dengan aparat, kemungkinan-kemungkinan ada aparat yang bermain itu ada karena faktanya ada," kata pensiunan perwira menengah Polri itu.

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com