Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi yang Akui Anggota DPRD DKI Minta Uang Rp 50 Miliar Pernah Merasa Terancam

Kompas.com - 04/08/2016, 08:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Nurwono menceritakan, dia merasa terancam saat beberapa orang tak dikenal mencari dan masuk tanpa izin ke kediamannya.

Hal itu terjadi sebanyak empat kali. Hal tersebut pernah diceritakan Budi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Budi Nomor 98, disebutkan bahwa ia mendapat ancaman, baik secara fisik maupun psikis.

Budi mengatakan, sejak ia menjadi saksi dalam perkara suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, dia tidak lagi mendiami rumahnya.

Berikut keterangan Budi yang tercantum dalam BAP:

"Saya pernah mendapatkan laporan dari anak saya bahwa sekitar tanggal 25 atau 26 April 2016, pembantu saya pernah didatangi oleh sekitar dua atau tiga orang tidak dikenal di rumah saya. Karena rumah saya terbuka, orang tersebut masuk sampai ke dapur, dan menanyakan keberadaan saya dan kapan saya pulang."

"Kemudian dijawab oleh pembantu saya 'tidak tahu'. Ciri-cirinya, orang tersebut seperti orang dari daerah Timur. Orang tersebut menunggu dari siang sampai malam dengan menggunakan mobil Avanza."

"Yang kedua kali, pembantu saya melihat ada orang yang menunggu di sekitar rumah. Yang ketiga kali, pembantu saya mendapat laporan dari orang yang sering duduk-duduk di kios rokok bahwa ada orang yang bukan merupakan warga di sana menanyakan tentang saya."

"Kemudian, beberapa hari setelah itu ada lagi beberapa orang menggunakan mobil Terios, dan beberapa orang turun menanyakan hal yang sama kepada pembantu saya. Pada waktu pembantu saya sedang menyapu daun-daun di jalanan depan rumah, pembantu saya melihat ada sekitar lima orang di dalam mobil."

Anggota DPRD DKI Jakarta disebut meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Permintaan imbalan tersebut terkait percepatan rapat paripurna DPRD DKI untuk mengesahkan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut dari KPK, Ali Fikri, membacakan BAP milik Budi Nurwono.

BAP tersebut dibacakan dalam persidangan kasus suap terkait raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dalam BAP Nomor 18, Budi mengatakan bahwa pada Januari 2016, telah terjadi pertemuan di kediaman Aguan, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arisman Widjaja, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com