Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Terakhir Terpidana Mati Zulfiqar Ali

Kompas.com - 27/07/2016, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memberi sinyal pelaksanaan eksekusi mati dilakukan akhir pekan ini.

Terpidana mati pun diberi kesempatan untuk mengutarakan pesan dan keinginan terakhir. Salah seorang terpidana mati Zulfiqar Ali berharap agar apa yang terjadi pada dirinya tak terulang lagi di Indonesia.

Pengacara Zulfiqar, Saut Rajagukguk hingga saat ini yakin kliennya tidak seharusnya dihukum mati. Apalagi, saksi kunci dalam kasus itu, Gurdiph Singh, telah mencabut keterangan yang memberatkan kliennya.

Menurut Gurdiph, heroin itu bukan milik Zulfiqar, melainkan milik warga negara Nigeria bernama Hilary. Ia dijanjikan akan diringankan hukumannya bila menyebut Zulfiqar sebagai pemilik heroin.

(Baca: Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan)

 

"Saya ini bukan orang bersalah, saya tidak pernah mempunyai narkoba tersebut, tetapi karena pengakuan Gurdip Sighn," ujar Saut meniru pesan Zulfiqar, saat dihubungi, Rabu (27/7/2016).

Pesan tersebut disampaikan Zulfiqar kepada istrinya yang diteruskan ke Saut. Dalam pesannya, Zulfiqar berharap aparat penegak hukum di Indonesia bisa berlaku adil pada tersangka.

Saut mengatakan, warga negara Pakistan itu mendapat perlakuan tidak adil selama proses hukum hingga akhirnya kini berakhir di ruang isolasi menanti eksekusi mati.

"Dia mengatakan supaya para penegak hukum di Indonesia jangan pernah lagi mengulangi perbuatan yang ditimpakan ke dia," kata Saut. Zulfiqar melalui Saut masih mencoba upaya terakhir, yakni meminta pengampunan presiden melalui grasi.

Ia merasa masih memiliki hak mengajukan grasi karena upaya tersebut belum dilakukan sama sekali setelah menerima putusan berkekuatan hukum tetap.

Zulfiqar diputus hukuman mati atas kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004. Belakangan, muncul permintaan dari sejumlah kalangan agar eksekusi mati terhadap Zulfiqar dibatalkan.

(Baca: Terpidana Mati Asal Pakistan Minta Eksekusi Diundur)

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, selama proses penangkapan dan penahanan, Zulfiqar kerap mengalami penyiksaan dan kekerasan oleh oknum kepolisian untuk mengakui kepemilikan heroin tersebut.

Kejanggalan lainnya yaitu selain tidak didampingi penasehat hukum hingga disidang pertama kali di Pengadilan Negeri Tangerang, Zulfiqar juga tidak didampingi oleh penerjemah. Zulfiqar pun tidak diperkenankan menghubungi Kedutaan Besar Pakistan sejak ditangkap.

Kompas TV Ratusan Personel Brimob Tiba di Nusakambangan

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com