Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Masih Banyak Masalah, Hukuman Mati Dianggap Berbahaya

Kompas.com - 24/07/2016, 18:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai, pelaksanaan hukuman mati selama ini masih banyak menyisakan persoalan. Hal itu tidak terlepas dari masih adanya permasalahan di dalam proses penegakkan hukum.

"Praktek mafia peradilan, kriminalisasi, korupsi, dan rekayasa kasus masih mewarnai proses penegakkan hukum di Indonesia. Dalam kondisi demikian, penerapan hukuman mati sangat berbahaya," kata Al saat jumpa pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Al meminta, agar Presiden Joko Widodo memperhatikan kecenderungan sejumlah negara lain yang telah menghapus praktik hukuman tersebut.

Dari 198 negara yang terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebanyak 98 negara di antaranya telah menghapus hukuman mati di dalam sistem peradilan mereka.

(baca: Jokowi Diminta Batalkan Rencana Eksekusi Mati Zulfiqar Ali)

Di samping itu, kata dia, tujuh negara telah menghapus hukuman mati untuk kejahatan biasa dan 35 negara melakukan moratorium terhadap eksekusi mati.

"Artinya dua pertiga negara di dunia memiliki kecenderungan menghapus hukuman mati. Hanya 58 negara, termasuk Indonesia yang masih mempraktekannya," kata dia.

Pelaksanaan hukuman mati berbeda dengan hukuman lainnya. Ia mengatakan, ketika eksekusi mati dilakukan, tetapi kemudian ditemukan bukti baru yang mampu meringankan hukuman terpidana, maka semua itu telah terlambat.

 

(baca: Eksekusi Mati Dianggap Cara Pembalasan yang Tak Timbulkan Efek Jera)

"Karena tidak dimungkinkan terjadinya upaya koreksi atas kesalahan penghukuman," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan dan Kepolisian telah menyiapkan segala hal terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

 

(baca: Persiapan Eksekusi Rampung, Jaksa Agung Tinggal Tunggu PK Para Terpidana Mati)

Ia menyebutkan, waktu eksekusi akan ditentukan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan peninjauan kembali (PK) dan kasasi yang diajukan oleh beberapa terpidana mati.

Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.

 

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.

Kompas TV Jelang Eksekusi Mati, Jumlah Rohaniwan Dibatasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com