Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Menilai Pernyataan Sultan soal Insiden Asrama Papua di DIY Multitafsir

Kompas.com - 22/07/2016, 20:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyoroti pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menyebutkan bahwa separatisme tidak boleh ada di Yogyakarta. 

Pernyataan itu dikeluarkan setelah insiden di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, di DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

"Di KR (Kedaulatan Rakyat) itu satu judul besar, judulnya hampir setengah halaman, judulnya 'Separatisme Tidak Boleh Ada di Jogja (Yogyakarta)'," ujar Natalius, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Namun, menurut dia, pernyataan itu tak secara eksplisit menunjukkan pihak yang dimaksud.

Menurut Natalius, penyebutan oknum yang melakukan separatisme itu masih multitafsir.

Pernyataan multitafsir dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh ormas  untuk melakukan tindakan-tindakan represif terhadap orang Papua di Yogyakarta.

Di sisi lain, lanjut dia, orang Papua juga menafsirkan kata "separatisme" tidak boleh ada di Yogyakarta semacam penolakan terhadap mereka.

"Orang Papua menganggap itu sebagai pengusiran halus dalam konteks budaya Jawa," kata dia. 

"Gubernur juga tentunya harus memberi respek tindakan-tindakan kongkrit tidak memberikan pernyataan multi tafsir," kata dia.

Penggerebekan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada Jumat (15/07/2016) lalu, berawal dari rencana aksi damai mahasiswa Papua dan aktivis pro-demokrasi mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Namun, kegiatan itu batal dilaksanakan karena lebih dahulu dibubarkan oleh ratusan personel gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigade Mobil, dan organisasi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com