Bagi yang tak sempat membaca berita-berita hari kemarin, inilah rangkuman 5 berita yang perlu Anda tahu kemarin.
1. Perbankan Singapura Rela Bayar 4 Persen Dana Tebusan Pengampunan Pajak WNI
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengakui, bank-bank besar di Singapura sudah memberikan tawaran menggiurkan agar harta para pengusaha Indonesia tetap disimpan di Negeri Singa tersebut.
Bank-bank Singapura rela membayar 4 persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang disimpan di negara itu.
"Memang itu sudah ditawarkan oleh bank-bank besar Singapura," ujar Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Simak berita lengkapnya di sini.
Baca pula: Ini Cara Bank Singapura Tahan Dana WNI agar Tak "Pulang Kampung"
2. Gaya Risma Ngeles Jika Ditunjuk PDI-P Maju ke DKI 1
"'Mati aku', hahaha," ujar Risma seraya tertawa saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (21/7/2016).
Simak beritanya di sini.
3. Pejabat MA Patok Tarif Rp 100 Juta untuk Atur Komposisi Hakim
Terdakwa dalam kasus suap terkait penundaan pengiriman salinan putusan kasasi tersebut menjanjikan kepada pihak yang berperkara mengenai pengaturan nama-nama hakim yang bakal menangani perkara.
Bahkan, ia mematok tarif sebesar Rp100 juta untuk mengatur komposisi Hakim Agung.
Simak beritanya di sini.
4. Hacker Baik Bobol Tokopedia dan Bukalapak Diganjar Jutaan Rupiah
Namun, pembobolan tersebut, seperti diakui dalam blog pribadi yang beralamat di blog.hrdn.us, bukanlah untuk tindakan merusak. Setelah menemukan celah, menjajal membobolnya dan berhasil, dia hanya mendokumentasikan berbagai hal terkait kelemahan itu.
Perusahaan yang dibobol pun justru berterima kasih. Simak berita lengkapnya di sini.
5. Menteri Yuddy Larang Aparatur Sipil Negara Main "Game" Virtual Berbasis GPS
Larangan tersebut disebarkan melalui surat edaran Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016. Baca berita selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.