Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pelibatan Militer Tak Bisa Dihindari dalam Pemberantasan Teroris

Kompas.com - 20/07/2016, 14:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memandang bahwa peran Tentara Nasional Indonesia dibutuhkan dalam upaya memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aksi terorisme telah menjadi ancaman global dan pola penanganannya tidak lagi cukup hanya mengandalkan satu institusi saja, yakni Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Menurut Luhut, strategi yang paling bisa diandalkan adalah menggabungkan seluruh kekuatan negara.

Hal itu terbukti dengan kesuksesan Satuan Tugas Operasi Tinombala saat memburu Santoso dan para pengikutnya. Santoso tewas dalam baku tembak dengan tentara di pegunungan di Poso.

Dani Prabowo Menko Polhukam Luhut Panjaitan
"Kami masih terus melakukan operasi penumpasan terorisme. Dalam penanganan terorisme Polri akan tetap pegang kendali, tapi kekuatan militer tidak dapat dihindari. Kedua kekuatan itu harus terintegrasi," ujar Luhut dalam pertemuan dengan wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

(baca: Salah Satu yang Kabur dalam Baku Tembak Diduga Istri Santoso)

Luhut berharap, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap diatur pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiteror Supiadin Aries Saputra mengatakan, keberhasilan Satgas Tinombala menunjukan bahwa ke depannya memang perlu dibentuk tim gabungan untuk penanggulangan terorisme.

"Ini satu gambaran bagaimana prospek UU kita butuh operasi gabungan dalam penanggulangan terorisme," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(baca: Luhut Ungkap Kronologi Kematian Santoso, sejak Pemantauan hingga Identifikasi)

Ia menambahkan, kebutuhan pasukan akan disesuaikan dengan medan sasaran atau geografi yang dihadapi.

Seperti menghadapi kondisi Poso yang merupakan hutan belantara, kemampuan Densus 88 tak dilengkapi kemampuan perang hutan.

Di sisi lain, pasukan prajurit TNI memiliki kemampuan perang hutan sejak pertama kali menjadi prajurit.

(baca: Penumpas Santoso Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa)

"Namanya Taktik Pertempuran Regu Anti Gerilya (TPRAG)," ujar Politisi Partai Nasdem itu.

Pasal pelibatan TNI mulai diatur revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, pasal ini banyak didebatkan sejumlah pihak. Terutama pada Pasal 43.

Sebelumnya, tim yang berhasil menewaskan Santoso, yakni prajurit dari Batalyon Raider 515 Kostrad. (baca: Ini Cerita Panglima TNI Bagaimana Operasi Penyergapan Santoso)

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, keberhasilan operasi bukan hanya untuk tim batalyon Raider 515 Kostrad, melainkan semua satgas Tinombala.

Kompas TV Santoso Tewas, Kelompoknya Melemah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com