Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemenhan Sebut Ada Potensi Besar WNI Kembali Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 23/06/2016, 21:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok militan teroris asal Filipina, Abu Sayyaf kembali muncul.

Namun, berita tersebut hingga kini masih simpang siur. Sebab, beberapa pihak ada yang menyatakan berita penyanderaan itu tidak benar, namun ada juga yang mengindikasikan kebenaran berita tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo menyatakan bahwa ada potensi besar yang mengarah pada kebenaran kabar tujuh WNI disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Memang ada potensi besar ke arah itu (WNI disandera)," ujar Widodo saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).

Widodo menuturkan saat ini Pemerintah tengah melakukan investigasi lebih dalam mengenai keberadaan tujuh WNI yang diduga merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal tersebut dilakukan agar kabar penyanderaan tersebut tidak menjadi simpang siur.

"Kami memang sedang melakukan proses investigasi supaya tidak simpang siur. Tapi memang potensi penyanderaan itu ada," kata Widodo.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda Kalimantan Timur Yus Kasmany menyatakan, ada indikasi tujuh ABK TB Charles disandera.

Ini disebabkan dari 13 ABK yang berangkat hanya enam orang yang pulang.

"Kami memberangkatkan 13 ABK menggunakan TB Charles dari perusahaan PT PP Rusianto Bersaudara. Ketika kapal sudah dalam perjalanan pulang, dinyatakan tujuh orang tidak kembali," kata Yus, Kamis, (23/6/2016).

"Jadi hanya enam orang yang pulang. saya tidak bisa menyimpulkan apakah ada penyanderaan karena itu wewenang kepolisian. Tapi saya menyebut ada indikasi jika hanya enam yang pulang," ucapnya.

 

Yus menjelaskan, saat ini TB Charles sudah memasuki perairan Kalimantan Timur. Diperkirakan akan sampai di Samarinda pada Jumat (24/6/2016) pukul 15.00 WITA. Kapal tersebut akan disandarkan di pelabuhan KSOP.

"Besok sudah dipastikan kapal sandar jam 3 sore. Jadi kita tunggu di sini," ucapnya.

Kompas TV Keluarga Kecewa Penyanderaan WNI Dianggap Penipuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com