Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Sementara Panitera Pengadilan Jakarta Utara Disiapkan

Kompas.com - 16/06/2016, 18:02 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Jakarta Utara (Jakut) Rohadi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan panitera yang menangani kasus pendangdut Saiful Jamil.

"Iya jadi sejak awal ada laporan dari pimpinan majelis yang menangani perkara bersangkutan, ternyata dia (Rohadi) bukan panitera yang menangani kasus tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Suhadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

(Baca: KPK Sebut "Commitment Fee" Saipul Jamil ke Panitera Senilai Rp 500 Juta)

Ia mengatakan, Mahkamah Agung masih menunggu kepastian soal status Rohadi. Jika sudah menjadi tersangka akan diberhentikan sementara.

"Jadi MA masih menunggu status bersangkutan. Kalau sudah jadi tersangka akan dipecat sementara ini kan baru," ujar dia.

Suhadi menegaskan, berulangnya operasi tangkap tangan terhadap panitera peradilan yang sudah sering terulang merupakan penghianatan. Mereka yang ditangkap juga melanggar kode etik dan disiplin pegawai.

"Jelas ini pengkhianatan. Seharusnya panitera Jakarta Utara dapat bercermin dari kasus sebelumnya. Malulah yang bersangkutan dengan yang lain, keluarganya pasti juga," kata Suhadi.

Selama ini, kata dia, Mahkamah Agung telah mengambil langkah strategis untuk mencegah dan meminimalisasi persoalan. Seperti halnya melakukan pembinaan.

(Baca: Sudah sejak Lama KPK Pantau Persidangan Saipul Jamil)

"Buat aturan sudah banyak, pembinaan sudah. Semua pimpinan MA seluruh provinsi lakukan sudah lakukan pembiinaan, ini malah yang terjadi dikota-kota besar," ujar dia.

"Ini menyangkut moral dan yang bersangkutan. Biar saja tanggung sendiri."

Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Kompas TV Ipul Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com