Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Saut Situmorang Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan HMI

Kompas.com - 16/06/2016, 06:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Saut akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Saut.

"Iya, undangan pukul 10.00 WIB," ujar Saut saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016) malam.

Berdasarkan surat panggilan bernomor S.Pgl/19/8/VI/2016/Dit Tipidum itu, Saut diminta bertemu dengan penyidik bernama AKBP M Rivai Arvan di kantor Subdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri.

Surat panggilan dibuat pada 13 Juni 2016 oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Agus Andrianto. Hari ini merupakan pemeriksaan pertama Saut selaku terlapor.

(Baca: Aksi Ricuh Tentang Saut Situmorang, HMI Rusak Fasilitas Umum dan Papan KPK)

Saut dilaporkan oleh tiga orang perwakilan dari HMI dengan surat laporan berbeda, yakni atas nama Ade Irfan Pulungan, Mulyadi, dan Muhammad Fauzi. Saut dianggap melakukan pencemaran nama baik dalam pernyataannya dalam acara di satu stasiun televisi swasta.

Dalam program tersebut, Saut mengeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi begitu menjadi pejabat melakukan korupsi.

(Baca: Saut Situmorang Minta Maaf, PB HMI Tetap Lanjutkan Proses Hukum)

Saut sebelumnya meminta maaf kepada keluarga besar HMI. Ia mengaku tidak bermaksud menyinggung HMI maupun lembaga lainnya. Ia merasa ada kesalahpahaman atau persepsi atas pernyataannya.

Pimpinan KPK masih menunggu jadwal PB HMI dan Korps Alumni HMI untuk mengadakan pertemuan silaturahim. Pimpinan KPK berharap PB HMI dapat memahami bahwa KPK tidak pernah berniat untuk mendiskreditkan kredibilitas HMI.

Kompas TV Demonstrasi HMI, 1 Orang Polisi Terluka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com