Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Anggota Komisi III soal Kasus Sumber Waras, KPK Tak Akan Ubah Keputusannya

Kompas.com - 14/06/2016, 20:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2016) dihentikan dan akan dilanjutkan pada Rabu (15/6/2016) besok.

Pada rapat hari ini, KPK seharusnya menyampaikan secara resmi hasil penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada DPR.

Dalam rapat tersebut, KPK dicecar pertanyaan terkait Sumber Waras.

Jwaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para anggota DPR akan dipaparkan pada rapat lanjutan, besok.

Salah satunya terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan, dari hasil kajian sementara Komisi III, ditemukan bahwa ada enam tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundang-undangan tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Enam tahapan yang dianggap belum sesuai peraturan adalah mulai dari perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penerahan hasil pengadaan tanah.

"Itu temuan kami. Sehingga kalau benar tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, maka tentu dalam konteks fungsi pengawasan, kami ingin menanyakannya," kata Arsul di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Adapun Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang menyinggung pernyataan KPK yang menyebutkan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan bukti satu-satunya.

Padahal, menurut dia, selama ini KPK selalu mengandalkan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Oleh karena itu, KPK diharapkan membuka hasil penyelidikannya terkait lahan RS Sumber Waras, hubungannya dengan audit BPK hingga proses lelang.

"Kami mau terbuka semua di sini," kata Junimart.

Tak akan ubah keputusan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, cecaran para anggota Dewan tak akan mengubah keputusan KPK terkait pengusutan kasus lahan RS Sumber Waras.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com