Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Ancaman di Dunia Maya, Pemerintah Segera Bentuk Badan Siber Nasional

Kompas.com - 07/06/2016, 21:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional (BSN) yang bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengkoordinasikan aktifitas siber di Indonesia.

Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas mengatakan, BSN merupakan badan baru dengan peran dan kewenangan tersendiri yang belum dilaksanakan oleh lembaga lain.

Kebutuhan pembentukan BSN, kata Agus, telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Presiden pada 19 Agustus 2014.

"Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Lemhanas yang mengusulkan agar dibentuk BSN," ujar Agus, di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/6/2016).

(Baca: Komisi I Minta Pemerintah Kaji Mendalam soal Badan Siber)

Agus mengatakan, BSN diharapkan menjadi lembaga yang mendorong tumbuhnya kewaspadaan dan ketahanan siber di Tanah Air.

Saat ini, kata Agus, Indonesia telah memasuki masa darurat siber akibat belum adanya instrumen yang kuat untuk menjaga keamanan dari serangan dan ancaman di dunia maya.

Menurut dia, ancaman dan serangan siber dapat diminimalisasi dengan meningkatkan kesadaran publik, meningkatkan ketahanan informasi dan mendorong saling berbagi informasi dengan cara berkolaborasi antar komponen cyber, baik dari institusi, lembaga, komunitas, praktisi, profesional, akademisi, pakar, ahli, bahkan termasuk "gray hacker" dan "white hacker".

"Adanya BSN akan membuat rakyat merasa aman berada di wilayah ruang cyber dan sebagai bentuk peran pemerintah dalam upaya mengamankan negara dan bangsa di ruang siber demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat," ujar Agus.

Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa fungsi dan peran BSN tidak akan tumpang tindih dengan lembaga lain yang sudah ada.

BSN dipastikan tidak akan mengambil alih peran dan kewenangan lembaga lain yang telah ada sebelumnya dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Apabila ada kewenangan dan peran yang belum tertangani, maka badan ini dapat mengambil alih peran dan kewenangan tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com