Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Regulasi, Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan

Kompas.com - 29/05/2016, 09:17 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Hak politik penyandang disabilitas di Indonesia hingga kini masih menjadi masalah serius yang tidak pernah tuntas.

Meski sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemenuhan hak dan partisipasi kelompok disabilitas dalam politik, namun dalam pelaksanaannya hak penyandang disabilitas masih saja terbabaikan.

Hal itu tecermin dari akses yang tersedia bagi penyandang disabilitas serta fasilitas yang disediakan penyelenggara pemilu.

"Regulasi yang dibuat sudah sangat mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas, namun prakteknya masih jauh dari harapan," kata Manager Pemantauan Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR) Zaid Muhamad, di Ambon, Sabtu (28/5/2016).

Zaid mencontohkan, dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2015 diatur tentang pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara yang mengakomodir para penyandang disabilitas.

Namun, banyak penyandang disabilitas yang ternyata tidak terdaftar.

"Ke depan, KPU harus dapat memaksimalkan perannya untuk mengakomodir kepentingan penanyandang disabilitas, misalnya dengan penyelenggaraan pemilu door to door, rumah-rumah," kata Ziad.

Adapun Tolhas Damanik dari General Election Network For Disability Access mengatakan, pemilu akses menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi hak politik penyandang disabilitas.

Sebab, para penyandang disabilitas juga warga negara yang punya hak yang sama.

"Tapi yang jadi masalah selalu dipertanyakan penanyandang cacat cakap dalam memilih atau tidak," kata Tolhas.

Terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas ini, Tolhas mengaku pihaknya ikut mengadvokasi masalah tersebut. Ternyata, memang banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

"Hasil inventaris kami di masyarakat, penyandang disabilitas tidak terdaftar di data pemilih. Apakah karena tidak terdaftar oleh petugas atau sudah didaftar dan keluarganya yang menutupi," ucapnya.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengaku pihaknya telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

Namun, tidak dapat dipungkiri kalau pemenuhan hak politik penyandang disabilitas di Maluku belum maksimal pada tataran penyelenggara di bawahnya.

"Memang penyelenggara di tingkat bawah kerap belum memahami masalah ini. Ke depan itu akan menjadi fokus kami, termasuk juga sosialisasi dan pendataan," tutur La Alwi.

Kompas TV Indahnya Karya Seni Kaca Lukis Penyandang Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com