Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Kalah Lawan La Nyalla, Jaksa Agung Pastikan Bukti Sudah Kuat

Kompas.com - 27/05/2016, 17:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.

"Kejati Jatim merasa bukti lebih dari cukup. Makanya berapa kali itu dimenangkan, berapa kali itu pun juga Kejati Jawa Timur akan mengeluarkan sprindik," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Saat ini Kejati Jatim tengah mempersiapkan surat perintah penyidikan baru untuk menetapkan kembali La Nyalla sebagai tersangka. Prasetyo meyakini tak ada yang dalam dalam penetapan La Nyalla sebagai tersangka.

"Kalau dipermasalahkan La Nyalla belum diperiksa kok ditetapkan sebagai tersangka, ya dia lari, gimana. Tapi saksi lain sudah diperiksa semua," kata Prasetyo.

La Nyalla melarikan diri ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 Maret lalu.

Status tersangkanya sempat hilang lantaran memenangi gugatan praperadilan atas penyidikan dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012.

Hakim praperadilan menganggap La Nyalla tidak terbukti bersalah dalam perkara itu.

Tak lama berselang, Kejati Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas dugaan pencucian uang atas dugaan korupsi dana hibah.

Penyidikan tersebut kembali digugat dalam hal praperadilan. Kali ini, gugatan dilayangkan anak La Nyalla, Muhammad Ali Affandi. Namun, lagi-lagi gugatan itu dikabulkan.

Belakangan, muncul kabar bahwa La Nyalla tetap menerima kiriman uang selama melarikan diri ke Singapura.

Prasetyo membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, ada kurir yang secara rutin mengantarkan uang kepada La Nyalla secara langsung.

Kompas TV Hakim Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum La Nyalla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Harap Proses Seleksi Capim oleh Pansel Tak Berbelit-belit

KPK Harap Proses Seleksi Capim oleh Pansel Tak Berbelit-belit

Nasional
Lantik 36 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingkatkan Jajaran Jangan Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Lantik 36 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingkatkan Jajaran Jangan Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Nasional
Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

Nasional
5 Playground Terbaik di Surabaya, Cocok untuk Bermain bersama Buah Hati

5 Playground Terbaik di Surabaya, Cocok untuk Bermain bersama Buah Hati

Nasional
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Nasional
Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK hingga KPK

Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK hingga KPK

Nasional
Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

Nasional
Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

Nasional
'Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!'

"Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!"

Nasional
Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

Nasional
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar, Rp 45 Miliar untuk Influencer

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar, Rp 45 Miliar untuk Influencer

Nasional
Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

Nasional
Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Nasional
BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Nasional
Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com