Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Setya Novanto Kader Terbaik Golkar

Kompas.com - 17/05/2016, 10:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyampaikan selamat kepada Setya Novanto yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar untuk periode 2014-2019.

Ia berharap, Novanto dapat menjadikan Golkar sebagai partai yang memberi contoh baik bagi partai-partai lainnya.

"Menurut saya, itulah kader terbaik dari yang baik yang telah dipilih oleh kader Golkar pada munaslub tadi malam. Kita hargai semua," tutur Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Adapun mengenai rekam jejak Novanto yang sempat tersangkut kasus dugaan permintaan saham Freeport saat masih menjabat Ketua DPR RI, menurut Junimart, hal itu tidak ada pengaruhnya dengan partai.

(Baca: ICW: Setya Novanto Jadi Ketum, Citra Golkar Semakin Terpuruk)

Menurut dia, kasus tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Golkar agar partai tersebut bisa meminimalisasi hal-hal yang berpotensi memperburuk citra partai.

"Saya katakan, putusan MKD dan partai tidak ada hubungannya," ujar dia.

Novanto meraih suara terbanyak pada voting tertutup yang digelar dalam Munaslub Partai Golkar sejak Selasa (17/5/2016) dini hari tadi.

Proses pemilihan berlangsung cukup alot setelah Novanto dan Ade Komarudin berhasil meraih 30 persen suara.

Pada putaran pertama, Novanto meraih 277 suara dan Ade Komarudin meraih 173 suara. (Baca: Ade Komarudin Mundur, Setya Novanto Ketua Umum Golkar 2014-2019)

Pemilihan seharusnya masuk ke tahap kedua dengan memilih Novanto atau Ade. Namun, pemilihan tahap kedua ini tidak berlanjut setelah Ade menyatakan mundur dari pemilihan dan mengalihkan dukungannya untuk Novanto.

Dengan keputusan itu, Novanto pun terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga periode 2019.

Novanto sebelumnya tersangkut kasus "papa minta saham" dalam skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, sebanyak sembilan anggota menyatakan Novanto terbukti melanggar kode etik kategori sedang dengan sanksi pencopotan dari Ketua DPR. (Baca: Sidang MKD dan Skenario Setya Novanto Dianggap Menipu Rakyat)

Adapun enam anggota MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik kategori berat dan mengusulkan pembentukan panel. Namun, tak ada keputusan apa pun MKD terkait kasus tersebut.

Adapun terkait sangkaan pemufakatan jahat dalam kasus itu, Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengendapkannya dengan alasan belum cukup bukti. (Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

Novanto juga terseret beberapa kasus yang ditangani KPK seperti asus PON Riau, kasus Akil Mochtar, dan e-KTP. Namun, hingga kini tidak ada bukti keterlibatan Novanto dalam semua kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com