Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Sebut RSAL Mintohardjo Berusaha Beri Uang dan Bingkisan

Kompas.com - 09/05/2016, 23:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Susilowaty, salah satu keluarga korban ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo, mengungkapkan bahwa ada uang yang diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada pihak keluarga korban.

Uang sebesar Rp 250 juta itu diserahkan kepada keluarga Sulistiyo, anggota DPD RI yang juga Ketua Umum PGRI.

"Ada salah satu perwakilan rumah sakit Mintohardjo datang ke rumah Pak Sulistiyo di Semarang membawa uang 250 juta," kata Susilowaty, ibu dari dokter Dimas Qadar Raditiyo dan suami Edy Suwardi Suryaningrat, keduanya tewas dalam ledakan itu.

Susilowaty mengatakan, dirinya juga didatangi oleh pihak rumah sakit, tiga minggu setelah ledakan terjadi. Namun, saat itu belum ada uang yang diberikan, hanya bingkisan buah.

"Mereka datang juga ke rumah saya, bawa buah. Saya buang itu buahnya," ucap Susilowaty.

Susilowaty berharap agar kasus yang menimpa keluarganya tidak berlarut-larut. Dia pun akan menempuh proses hukum dengan melaporkan pihak rumah sakit ke berbagai pihak.

"Kami dan kuasa akan menempuh upaya hukum melalui YLKI, Komnas HAM, IDI, Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi IX DPR RI, Ombudsman, Panglima TNI, KSAL. Kami juga akan upaya perdata dan administrasi pidana," kata Susilowaty.

Hari ini, pihak keluarga korban ledakan terapi hiperbarik melaporkan pelanggaran hak asasi manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terkait dengan Undang-Undang 39 tahun 1999 terkait hak akan informasi yang tidak diberikan pihak rumah sakit kepada kelurga korban.

"Pertama, keluarga berhak tahu apa yang dialami pihak keluarga. Kedua, keluarga juga berhak tahu proses penanganan hukumnnya seperti apa. Tidak memberi informasi dua hal itu melanggar HAM," kata Nur.

Menurut Nur, keadilan untuk keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi. Namun, sementara ini, kata dia, negara tidak mampu menjawab.

Atas hal itu, menurut Nur, pihak keluarga korban masih ragu-ragu atas tindakan rumah sakit dan aparat penegak hukum.

Ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu terjadi pada 14 April 2016.

Keempat korban yang meninggal atas kejadian ini adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira; anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI, Sulistiyo; Edi Suwandi; dan seorang dokter bernama Dimas Qadar Raditiyo.

Kompas TV 4 Korban Kebakaran Mintohardjo Dimakamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com