Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Minta Hukuman Mati Dihentikan

Kompas.com - 01/05/2016, 19:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, semestinya pemerintah menjelaskan kepada publik mengenai indikator-indikator dalam menentukan vonis hukuman mati kepada seseorang. Hal tersebut sangat diperlukan karena hukuman mati sulit untuk dikoreksi.

"Sampai saat ini tidak ada indikasi yang terukur dalam menentukan siapa, mengapa dan kapan seorang terpidana dijatuhi hukuman eksekusi mati," ujar Al Araf dalam diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016).

Menurut dia, sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini masih sangat rawan. Kalau hukuman mati tetap diterapkan, maka persoalannya akan meluas dan menyinggung pesoalan hak asasi manusia.

Jika sudah seperti itu, sebut dia, pemerintah tidak mengamalkan nilai-nilai nawacita yang sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebagai janji politiknya saat itu.

Saat ini, menurut Al Araf, vonis hukuman mati menjadi sebatas kesan bahwa pemerintah tengah membangun pemerintahan yang tegas.

"Padahal, secara substansi hukum proses penetapan vonis kurang kuat. Karenanya, secara jangka pendek dan jangka panjang, kami menuntut pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati bagi para narapidana," kata Al Araf. 

Maka dari itu, lanjut Al Araf, penerapan hukuman mati harus dihentikan. Pemerintah seharusnya melakukan moratorium pada undang-undang tersebut.

Pada kenyataannya, kata dia, penerapan hukuman mati tidak berdampak signifikan dalam mengurangi angka kejahatan baik dari jenis kejahatan narkotika maupun terorisme.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Imparsial, sebutnya, selama kurun waktu 1,5 tahun kepemimpinan Jokowi tercatat ada 71 vonis eksekusi mati sudah dijatuhkan.

Dari jumlah itu, terdapat 52 kasus terkait dengan kejahatan narkotika, sementara 19 kasus sisanya merupakan kejahatan pembunuhan, pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Dari seluruh kasus itu, ada 14 terpidana yang telah dieksekusi pada 2015 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com