Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bantah Anggapan Pemerintah "Multipilot" karena Bentuk "Crisis Center"

Kompas.com - 25/04/2016, 12:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menampik tudingan bahwa proses pengambilan keputusan terkait persoalan negara tidak dibuat berdasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Terkait kebijakan membuat Crisis Center, Luhut menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo dan bukan berasal dari dirinya.

"Kalau ada orang yang bilang proses pengambilan keputusan di negeri ini multipilot itu tidak benar. Pilotnya hanya satu, yaitu presiden," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4/2016).

"Kami hanya bantu operasional. Saya sebagai tentara terbiasa tidak melakukan pekerjaan tanpa perintah dari atasan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Luhut meluruskan soal Crisis Center yang dipersepsikan oleh beberapa pihak sebagai barang baru dan terkesan Pemerintah tidak cepat tanggap dalam menangani berbagai persoalan.

Menurut Luhut, ide pemerintah untuk membangun Crisis Center sudah tercetus sejak dirinya masih aktif di dinas kemiliteran, meski eksekusinya selalu tertunda.

"Ide Crisis Center ini sudah dari dulu tapi tertunda tidak pernah terjadi sejak saya masih aktif di militer," ucapnya.

Luhut menuturkan, kebijakan membuat Crisis Center tersebut telah diinstruksikan oleh Presiden sejak dua minggu lalu.

Crisis Center akan merespons peristiwa-peristiwa khusus yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.

Misalnya, penyanderaan, wabah virus yang mematikan, bencana alam luar biasa, perselisihan batas negara dan sebagainya. Dengan demikian proses pengambilan keputusannya bisa jadi padu dan cepat.

Crisis Center akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan segi operasionalnya berada di bawah Kemenko Polhukam.

Crisis Center tersebut akan berisi anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap terdiri dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Polri dan Panglima TNI.

Sedangkan anggota tidak tetap akan diisi oleh kementerian yang terkait dengan krisis tersebut. (Baca: Respons Bermacam Peristiwa Pertahanan Negara, Pemerintah Bentuk "Crisis Center")

"Masalah apa saja? Bisa soal penyanderaan di luar negeri maupun dalam negeri yang akan berdampak pada straregis. Yang memutuskan itu adalah presiden, pelaksana hariannya Menko Polhukam," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Putuskan Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Dibiarkan Hilang

Pemerintah Putuskan Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com