Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mantan Direksi Bank DKI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

Kompas.com - 20/04/2016, 12:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 267 miliar.

"Kami sudah menetapkan empat orang tersangka, namun dalam perkembangan ada dua tersangka baru," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dalam konferensi pers di Kantor Kejati DKI, Rabu (20/4/2016).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo, dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono. Kedua tersangka saat ini sudah tidak lagi bertugas di Bank DKI.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari penyaluran dana kredit dari Bank DKI kepada PT Likotama Harum (LH) dan PT Mangkubuana Hutama Jaya (HTJ) sebagai pemenang tender proyek pada 2011-2014 sebesar Rp 230 miliar.

Proyek yang akan dikerjakan yaitu proyek pembangunan jembatan di Kepulauan Meranti, Riau; pembangunan pelabuhan Kawasan Dorak di Riau; dan pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Selain itu, kredit juga dimaksudkan untuk pengadaan konstruksi bangunan sisi udara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Namun, pada kenyataannya PT LH dan PT HTJ bukanlah perusahaan pemenang tender yang sesungguhnya.

Berbagai data dan dokumen dibuat agar seolah-olah kedua perusahaan tersebut sebagai pemenang tender proyek. Meski mengetahui hal tersebut, pejabat Bank DKI tetap mencairkan kredit sebesar Rp 230 miliar.

PT LH dan PT HTJ diberikan berbagai kemudahan dalam pencairan kredit. Adapun empat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI, Dulles Tampubolon; dan Account Officer Korporasi Bank DKI, Hendri Kartika Andri.

Selain itu, pemilik PT LH, Supendi; dan seorang lainnya bernama Gusti Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com