Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Dua Petinggi PT BA Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 01/04/2016, 15:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Brantas Abipraya memutuskan untuk memberhentikan dua petingginya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua petinggi perusahaan BUMN yang diberhentikan itu yakni Direktur Keuangan dan SDM berinisial SWA dan Senior Manajer berinisial DPA.

"Tadi pagi dinyatakan keterangan statusnya tersangka. Sebagai konsekuensi akan diterbitkan surat pemberhentian sementara," kata Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang Esti Marsono, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2016).

Keputusan pemberhentian sementara SWA menurutnya diputuskan oleh Dewan Komisaris, kemudian pemberhentian sementara bagi DPA diputuskan oleh Direksi. Bambang menyatakan, pihak KPK sempat mendatangi perusahaan itu Kamis (31/3/2016). Kedatangan KPK untuk membawa SWA.

"KPK dua tiga orang masih muda-muda datang. Yang diajak pergi Pak SWA, DPA, sama supirnya. Kenapa saya bilang dibawa pergi, karena di telpon-telpon enggak bisa (nyambung)," ujar Bambang.

Bambang mengaku mulanya tak tahu kasus apa yang menyebabkan keduanya dibawa KPK. Pihaknya baru tahu setelah membaca berita di media. (Baca: KPK Jerat Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap di Kejati DKI)

"Justru kami dapat info dari media. Jadi yang saya dengar penjelasan KPK, tuduhan kasus korupsi di perusahaan ini. Jadi judulnya saudara SW yang korupsi di perusahaan ini. Tapi saya belum clear betul," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA), Senior Manager PT BA Dandung Pamularno (DPA) dan Marudut pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar 148,835 dollar AS atau uang Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000).

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menghentikan pengurusan perkara yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Kompas TV KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Kejati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com