Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Menkominfo, Menhub Minta Aplikasi Uber dan GrabCar Diblokir

Kompas.com - 14/03/2016, 13:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (14/3/2016) siang.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, surat itu berisi permintaan pemblokiran aplikasi pemesanan taksi Uber dan GrabCar.

Pratikno mengungkapkan hal itu saat menerima perwakilan demonstran dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pada Senin siang.

"Ada surat dari Kemenhub ke Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi (aplikasi pemesanan angkutan taksi Uber dan GrabCar) online. Ya tentu saja kita tunggu langkah-langkah apa yang selanjutnya dilaksanakan," ujar Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Berikut kutipan surat Kemenhub kepada Kemenkominfo yang didapatkan Kompas.com:

"Berkaitan dengan uraian tersebut di atas, terhadap keberadaan layanan pemesanan angkutan umum berbasis aplikasi internet tersebut kami mohon Menteri Komunikasi dan Informatika kiranya dapat mendukung langkah-langkah yang akan kami lakukan dengan:

a. Memblokir situs aplikasi miik UBER Asia Limited dan melarang beroperasi di bidang penawaran jasa pelayanan transportasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan segera menyelesaikan seluruh permasalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan;
b. Memblokir aplikasi milik PT Solusi Transportasi Indonesia yang mengoperasikann aplikasi GrabCar karena jenis kendaraan yang digunakan adalah kendaraan roda empat dengan plat hitam (kendaraan pribadi) atau rental mobil yang belum jelas statusnya sebagai perusahaan angkutan resmi (ilegal) ;
c. Melarang seluruh aplikasi sejenisnya selama tidak bekerja sama dengan perusahaan angkutan umum yang mempunyai izin yang resmi dari pemerintah." 

Dalam surat itu, Kemenhub juga menyertakan tinjauan hukum alasan permintaan blokir aplikasi pemesanan angkutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Minta Pengusaha Hanan Supangkat Jadi Saksi di Persidangan

SYL Minta Pengusaha Hanan Supangkat Jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Alex Marwata Sebut Pimpinan yang Baik Tak Selesaikan Persoalan KPK, apalagi Problematik

Alex Marwata Sebut Pimpinan yang Baik Tak Selesaikan Persoalan KPK, apalagi Problematik

Nasional
Wakil Ketua DPR Sebut Penggunaan Teknologi Dapat Bantu Kelancaran Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wakil Ketua DPR Sebut Penggunaan Teknologi Dapat Bantu Kelancaran Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Bahas Anggaran, Komisi I hingga Panglima TNI Rapat Tertutup

Bahas Anggaran, Komisi I hingga Panglima TNI Rapat Tertutup

Nasional
Sidak ke Terminal Shaeb Amer Makkah, Timwas Haji DPR: Transportasi Jemaah Haji Belum Ramah Lansia

Sidak ke Terminal Shaeb Amer Makkah, Timwas Haji DPR: Transportasi Jemaah Haji Belum Ramah Lansia

Nasional
Jokowi Disebut Segera Teken Aturan Soal Satgas Judi Online

Jokowi Disebut Segera Teken Aturan Soal Satgas Judi Online

Nasional
KPU Sebut Tak Ada Kampanye Sebelum Pemungutan Suara Ulang

KPU Sebut Tak Ada Kampanye Sebelum Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Tim AIPA Ke-15 Harap Ada Task Force untuk Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

Tim AIPA Ke-15 Harap Ada Task Force untuk Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

Nasional
Menlu Retno: 36.000 Orang Terbunuh di Gaza, Hampir Separuhnya Anak-anak

Menlu Retno: 36.000 Orang Terbunuh di Gaza, Hampir Separuhnya Anak-anak

Nasional
Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham

Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham

Nasional
DPR Pantau Persiapan Haji 2024, dari Tansportasi, Logistik, hingga Katering

DPR Pantau Persiapan Haji 2024, dari Tansportasi, Logistik, hingga Katering

Nasional
Inovasi Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit di Indonesia

Inovasi Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit di Indonesia

Nasional
Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi 'Online'

Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi "Online"

Nasional
KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta Per Mahasiswa Setahun, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta Per Mahasiswa Setahun, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

Nasional
Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com