Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 80 Calon Anggota Kompolnas yang Jalani Ujian Tertulis

Kompas.com - 10/03/2016, 12:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan 81 peserta yang berhak mengikuti ujian tertulis seleksi calon anggota Kompolnas dari 124 calon anggota yang mendaftar.

Mereka yang lolos seleksi admistratif mengikuti tes tertulis di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Namun, salah satu dari mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian tertulis kali ini. Menurut panitia, calon yang tak hadir adalah Sugianto.

Saat ditemui, salah satu anggota pansel, Neta S Pane, mengatakan, ada beberapa kriteria untuk menjadi anggota Kompolnas.

Menurut dia, pansel mencari mereka yang memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, kapabilitas serta memahami tugas pokok fungsi dan peranan dari Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu merupakan standar mutlak yang harus dimiliki tiap anggota.

"Mereka yang daftar ini kan pakar. Melalui tes ini diharapkan mereka akan menuangkan gagasan mereka. Saya rasa tidak akan menjadi beban bagi peserta," ujar Neta.

Dalam ujian kali ini, panitia memberikan waktu 3 jam untuk mengerjakan esai, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Tes tertulis ini akan menyaring sebanyak 50 peserta.

Setelah itu, peserta akan mengikuti proses assessment dan wawancara. Berikut daftar 81 calon peserta yang berhak mengikuti ujian tertulis:

1. Abdullah
2. Agus Surono
3. Alpiner Sinaga
4. Amran Tambak
5. Andrea H. Poeloengan
6. Andriansyah YP
7. Ario Widjanarko
8. Arus Akbar Silondae
9. Badrul Munir
10. Bekto Suprapto
11. Benedictus Bambang Nurhadi
12. Benny
13. Budi Widjaja Soetjipto
14. Daniel Nawolo Baskoro
15. Dede Farhan Aulwi
16. Dharma Setyawan Salam
17. Eddie Kusuma
18. Edhi Susilo
19. Edi Saputra Hasibuan
20. Eki Baihaki
21. Elis Wulandari
22. Elmansyah Telaumbanua
23. Endang Sukendar
24. Ery Setyanegara
25. Farid Muadz
26. Firmansjah
27. Gardi Gazarin
28. Gunawan Tangkilisan
29. Hamidah Abdurrachman
30. Herry Haryanto
31. Ifdhal Kasim
32. I Gusti Ketut Budhiarta
33. Ikhwaluddin Simatupang
34. Imam Syafii
35. Imam Anshoru Saleh
36. I Wayan Gede Suyatartha
37. Jhon Redo
38. John Fresly
39. Kaspudin Nor
40. Manahara Sitinjak
41. Martin Nurhusin
42. Marqan Setiawan
43. Mashudi
44. M. Nasser Amir
45. M. taufik Yasak
46. Muhammad Khoirul Anwar
47. M. Qudrat Nugraha
48. Muhammad Yahya Rasyid
49. Nazarudin Lubis
50. Nelson Daniel Boling
51. Nudirman Munir
52. Nurudin Lazuardi
53. Nurul Gufron
54. Obsatar Sinaga
55. Octo Iskandar
56. Parasian Simbolon
57. Poengky Indarti
58. Pentadi Teguh Setiyanta
59. Pranowo Dahlan
60. Rachmat Setiawan
61. Ramser Erixon Silalahi
62. Riza Suarga
63. R Wendeilyna
64. Sabir Alwy
65. Sadar Sebayang
66. Siti Marian
67. Sugianto
68. Supardi Yapan
69. Syaefurrochman Achmad
70. Syafriadi Cut Ali
71. Syamsul Bayan
72. Toga Mahaji
73. Umi Zahrok
74. Upa Labuhari
75. Wahyu Prijo Djatmiko
76. Yosias Eldrich Teddy Manueke
77. Yotje Mende
78. Yudi Hidayat
79. Yulianto Widiraharjo
80. Yurnal
81. Dzainal Syarief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com