Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parmusi Jadi Mediator Dua Kubu untuk Akhiri Konflik PPP

Kompas.com - 06/03/2016, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) berusaha menyatukan dua kubu yang bertikai di Partai Persatuan Pembangunan.

Parmusi pun menjadi mediator dua kubu PPP dalam sebuah pembicaraan informal di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (5/3/2016) malam.

Ketua Umum PP Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyampaikan, dalam pertemuan itu kedua kubu menandatangani surat usulan kesepakatan.

Adapun isi kesepakatan itu antara lain mengenai pembentukan Majelis Islah dan penyelenggaraan Muktamar VIII.

"Pada Sabtu tanggal 5 Maret 2016 pukul 23.00 WIB, telah dilaksanakan pertemuan informal kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang menghasilkan enam poin usulan kesepakatan," ujar Usamah melalui pesan singkat di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2016).

Keenam poin usulan itu, antara lain menyepakati terselenggara islah demi eksistensi PPP dan kemaslahatan ummat.

Kedua kubu juga disebut sepakat untuk menerima SK Menkumham Muktamar VII Bandung sebagai dasar hukum penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.

Kemudian, dua kubu sepakat untuk melakukan komunikasi intensif dengan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP, dan menyepakati terselenggara rapat-rapat harian Pengurus Harian DPP PPP.

Usulan itu juga perlu menyepakati pembentukan panitia Muktamar VIII PPP (OC & SC). Terakhir, keduanya menyepakati mengakomodir seluruh pihak di dalam kepanitiaan Muktamar VIII PPP.

Surat usulan kesepakatan itu ditandatangani Fernita Darwis yang mewakili kubu Djan Faridz (Muktamar Jakarta), Reni Marlinawati sebagai perwakilan kubu Romahurmuziy (Muktamar Surabaya), dan Usamah Hisyam selaku mediator sekaligus saksi.

Sejumlah kader PPP yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Emron Pangkapi, Rahman Yacob, Donie Tokan, M Soleh Amin, Hasan Husaeri, Rusli Effendi, D Hamid, Syahrial A, Ahmad Bay Lubis, Chaidir, Tamam Achda, Djafar A, dan Arwani Thomafi.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM memutuskan "menghidupkan" kembali kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan, untuk merumuskan proses islah di dalam internal PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com