Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bandara Paser

Kompas.com - 04/02/2016, 00:14 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Tipikor Polda Kaltim kembali menetapkan lima tersangka korupsi pembangunan bandara Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Satu dari kelima tersangka adalah pejabat setempat.

Polisi juga menetapkan tersangka terhadap dua orang direktur, seorang komisaris, dan satu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

"Penetapan tersangka sejak kemarin (Selasa)," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombespol Fajar Setiawan, Rabu (3/2/2016).

Fajar menyebutkan identitas para tersangka, yakni pejabat Paser berinisial BP, komisari HS, dirut HRP dan SB dan PPTK berinisial LB.

Fajar mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap peran kelima tersangka baru ini dalam pembangunan bandara. Menurut dia, banyak informasi yang hanya bisa terungkap dalam penyidikan saja.

"Yang pasti peran mereka setelah menang sebagai pembangun bandara itu pasti ada yang bekerja meratakan tanah, menggaruk, dan sebagainya. Tentu dipanggilin semua," kata Fajar.

Fajar mengatakan, tersangka korupsi pembangunan bandara Paser bisa bertambah.

Polisi ngebut dalam pengungkapan korupsi bandara Paser. Proyek di daerah Padang Pangrapat, Rantau Panjang, Paser, ini dikerjakan dari 2011 sampai 2014 dengan anggaran Rp 389 miliar.

Karena tak memenuhi target, pemerintah menghentikan pembangunan bandara. Selama itu, pemerintah telah mengeluarkan Rp 120 miliar.

Polisi turut mengawasi penggunaan anggaran ini. Polisi mendapati selisih Rp 38,9 miliar dan telah diperkuat melalui verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Polisi menilai, selisih itu sebagai pekerjaan fiktif.

Dari penyelidikan sejak pertengahan 2015, polisi akhirnya menahan empat orang di awal 2016. Salah satu dari mereka adalah mantan kepala Dinas Perhubungan dan seorang staf di dinas tersebut.

Di lain kesempatan, Kasubid Tipikor Polda Kaltim, AKBP Feri Jaya mengatakan, polisi menggeledah kantor Bappeda, Dishub, dan sejumlah asisten bupati pada Januari lalu.

Polisi membawa sejumlah dokumen terkait pembangunan bandara, saat itu. Februari 2016 ini, lima tersangka baru ditetapkan. Nama seorang pejabat kembali muncul di antara para tersangka itu.

"Tersangka baru, mulai dari pelaksana, tim lobi, dan pemenang lelang konstruksi," kata Feri Jaya, saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com