Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Terpidana di Nusakambangan Akan Bersaksi untuk Abu Bakar Baasyir

Kompas.com - 25/01/2016, 15:19 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengizinkan tiga terpidana kasus terorisme yang menghuni sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Baasyir.

"Tiga terpidana kasus terorisme yang diajukan sebagai saksi itu akan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Cilacap besok (Selasa) pagi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Senin (25/1/2016).

Menurut dia, tiga terpidana kasus terorisme yang akan bersaksi untuk Baasyir terdiri atas Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.

Oleh karena itu, kata Molyanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan instansi lainnya terkait pengamanan terhadap Baasyir beserta tiga terpidana kasus terorisme tersebut.

Pengamanan dilakukan sejak dari lapas di Nusakambangan menuju PN Cilacap dan kembali lagi ke pulau penjara itu.

"Pengamanan seperti sidang sebelumnya (12 Januari 2016). Sejauh ini, koordinasi dengan pihak terkait lainnya telah dilakukan," kata Molyanto.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa pengamanan sidang lanjutan terhadap PK yang diajukan Baasyir melibatkan sekitar 1.300 personel kepolisian yang didukung TNI.

Khusus untuk personel Brimob, kata dia, jumlahnya mencapai 500 orang atau bertambah 200 orang dari sidang sebelumnya yang sebanyak 300 orang.

Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku penasihat hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan mengajukan lima orang saksi dalam sidang PK yang diajukan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.

Lima saksi yang akan diajukan, tiga orang di antaranya berada di Nusakambangan, yakni Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.

Sementara dua orang saksi lainnya, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dan Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia dr. Joserizal Jurnalis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com