Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung soal Pemberian Uang kepada Rano Karno, Ini Tanggapan Adik Atut

Kompas.com - 22/01/2016, 21:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan enggan menjelaskan soal pemberian uang ke Gubernur Banten Rano Karno.

Rano disebut pernah menerima uang sebesar Rp 11 miliar dari Wawan.

"Penyidiklah yang lebih tahu," ujar Wawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Wawan mengaku pernah diperiksa penyidik dan ditanya soal pemberian uang itu. Namun, adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah itu enggan memberi tahu apa yang disampaikannya kepada penyidik.

"Takut saya nanti fitnah, menyalahi penyidik," kata Wawan.

Informasi pemberian uang ke Rano justru muncul dari pernyataan pengacara Wawan, Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir, pemberian uang dilakukan sebelum Rano berpasangan dengan Atut dalam Pilkada Banten tahun 2012. Saat itu, Rano merupakan wakil dari Atut.

"Saya tidak tahu jumlahnya. Bukan belasan (miliar), Rp 1 miliar atau Rp 2,5 miliar," ujar Maqdir.

Namun, Maqdir mengaku tidak mengetahui apa maksud pemberian uang dari kliennya kepada Rano.

Maqdir mengatakan, saat ini, Wawan telah menyampaikan informasi beserta bukti dokumen adanya pemberian itu ke KPK.

Sementara itu, Rano Karno menganggap santai tudingan soal penerimaan uang itu. Menurut dia, isu tersebut sudah lama diembuskan.

Namun, Rano tidak secara tegas membantah adanya pemberian uang tersebut.

"Itu isu lama 'dimainkan' saja," ujar Rano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com