Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Cabut SK PPP Kubu Romy Pekan Ini, tetapi Tak Sahkan Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 05/01/2016, 17:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah akan segera mencabut surat keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya pimpinan M Romahurmuziy.

Dia menargetkan surat pencabutan SK itu akan keluar pada minggu ini.

"Dalam waktu dekat, akan saya cabut," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Yasonna menuturkan, ada beberapa persoalan teknis yang harus diselesaikan dalam membatalkan SK kubu Romahurmuziy itu. Namun, dia pastikan pencabutan SK akan dilakukan pekan ini.

Setelah pembatalan SK kepengurusan kubu Romahurmuziy dikeluarkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal PPP untuk menentukan pengurus baru. (Baca: PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Putusan MA dan Hasil Muktamar ke Kemenkumham)

"Itu terserah mereka saja, mekanisme internalnya. Nanti saya cek dulu," ucap Yasonna.

Pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

Putusan MA itu membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebelumnya, terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar, Menkumham mencabut surat keputusan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Namun, Menkumham tidak mengesahkan kepengurusan Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. (Baca: SK Menkumham Belum Sahkan Pengurus Golkar Kubu Aburizal Bakrie)

Adapun kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 sudah habis masa waktunya pada 31 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno: 36.000 Orang Terbunuh di Gaza, Hampir Separuhnya Anak-anak

Menlu Retno: 36.000 Orang Terbunuh di Gaza, Hampir Separuhnya Anak-anak

Nasional
Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham

Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham

Nasional
DPR Pantau Persiapan Haji 2024, dari Tansportasi, Logistik, hingga Katering

DPR Pantau Persiapan Haji 2024, dari Tansportasi, Logistik, hingga Katering

Nasional
Inovasi Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit di Indonesia

Inovasi Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit di Indonesia

Nasional
Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi 'Online'

Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi "Online"

Nasional
KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta Per Mahasiswa Setahun, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta Per Mahasiswa Setahun, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

Nasional
Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Nasional
Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Nasional
Tapera Tak Jamin Beri Rumah, Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Tapera Tak Jamin Beri Rumah, Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Nasional
Serangan Balik Hasto PDI-P Setelah Ponsel Disita, Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Serangan Balik Hasto PDI-P Setelah Ponsel Disita, Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Nasional
Kubu SYL Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Hari Ini

Kubu SYL Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Hari Ini

Nasional
Belum Tentukan Dukungan pada Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng, AHY: Perlu Waktu

Belum Tentukan Dukungan pada Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng, AHY: Perlu Waktu

Nasional
Keberangkatan Haji Indonesia Selesai, 45 Calon Jemaah Batal ke Tanah Suci

Keberangkatan Haji Indonesia Selesai, 45 Calon Jemaah Batal ke Tanah Suci

Nasional
DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel, Indonesia: Penting untuk Hentikan Kekejaman

DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel, Indonesia: Penting untuk Hentikan Kekejaman

Nasional
Timnas Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Harus Kuat Fisik dan Mental

Timnas Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Harus Kuat Fisik dan Mental

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com