Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Merasa Sah Tanda Tangani Penonaktifan Akbar dari MKD

Kompas.com - 18/12/2015, 16:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dirinya hanya menandatangani surat penonaktifan Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia menegaskan tidak ada yang salah dari langkahnya tersebut.

"Saya hanya membubuhkan tanda tangan di atas draft surat yang dibuat oleh Sekretariat Rapat Pimpinan. Saya tidak dapat menolak atau menyetujui, karena sifat Pimpinan DPR hanya meneruskan Surat MKD," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2015).

Hal tersebut disampaikan Fahri menanggapi laporan yang disampaikan Akbar ke MKD.

Akbar melaporkan Fahri karena menganggap penonaktifannya itu sudah mengintervensi kinerja MKD dalam mengusut perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Setya Novanto.

Namun, Fahri menegaskan, penonaktifan itu karena Akbar sudah dilaporkan oleh Politisi Golkar Ridwan Bae ke MKD dengan sangkaan membocorkan hasil rapat MKD. Laporan itu pun sudah diterima oleh MKD. (baca: Nonaktifkan Akbar dari MKD, Pimpinan DPR Dinilai Panik)

Dengan begitu, Fahri pun harus menandatanganinya sesuai dengan pasal 36 dan 37 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara MKD. (baca: Sudding Sebut Fahri Hamzah Pakai "Jurus Mabuk" Nonaktifkan Akbar Faizal dari MKD)

"Perlu diketahui bahwa saya adalah Koordinator Kesra yang bertanggung jawab atas surat-menyurat antara pimpinan DPR dan MKD. Tidak ada yang bersifat pribadi dalam surat tersebut. Semua surat merupakan hasil rapat baik MKD maupun pimpinan DPR," kata politisi PKS itu.

Penonaktifan Akbar dilakukan menjelang sidang pembacaan putusan terhadap Novanto, Rabu (16/12/2015). (baca: Fraksi Nasdem Tunjuk Victor Laiskodat Gantikan Akbar Faizal)

Akbar menduga Fahri hendak mengintervensi sidang itu, karena dia sudah memiliki sikap yang jelas bahwa Novanto melakukan pelanggaran etik. (baca: Dinonaktifkan dari MKD, Akbar Faizal Duga Ada Skenario Amankan Novanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com